SURABAYA - Indikasi kecurangan gelaran Pemilu 2019 kembali ditemukan. Kali ini terjadi di Surabaya, Jawa Timur dan diungkap oleh Ketua DPC PKB Surabaya, Musyafak Rouf.
Musyafak menduga ada kecurangan di tingkat pemilihan legislatif. Berdasarkan catatan mereka, kecurangan diduga terjadi di 35 persen dari total 8.146 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Surabaya.
 
"Data kami menunjukkan jika 35 persen form C1 salah hitung. Lalu ada 11 persen form C1 tidak wajar," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (23/4).

Dia menilai ada pihak yang dengan sengaja melakukan penggelembungan suara. Sebagaimana data yang didapatnya, di TPS 97 Kelurahan Patemo, Surabaya suara PDIP hanya sebesar 26 suara. Tapi ditulis menggelembung menjadi 88 suara.
 
"Temuan yang jelas itu, ada penggelembungan suara yang dilakukan oleh PDIP yang masif di beberapa TPS. Dan itu kegiatannya hampir sama, penggelembungan antara kisaran 20 sampai 30 suara per TPS," kata Musyafak.
 
Suara PKB di sejumlah TPS juga ikut dikurangi. Seperti, di TPS 08 Kelurahan Karah, di mana PKB seharusnya mendapat 36 suara tapi dipangkas hanya tinggal 6 suara.
 
Musyafak pun mendesak Bawaslu dan KPU untuk mengusut tuntas dalang dugaan kecurangan tersebut. Bukan sebatas melakukan penghitungan ulang.
 
"Dugaan kami ini bukan kesalahan, tapi kesengajaan yang diatur sejumlah pihak, korbannya ya partai yang suaranya tergerus," katanya. 
 
Bawaslu Surabaya sudah mengeluarkan rekomendasi ke KPU Surabaya untuk melakukan penghitungan suara ulang di semua TPS di Surabaya. Namun demikian, KPU Surabaya hanya melakukan penghitungan suara ulang di 60 kelurahan dari 26 kecamatan.***