PALAS-Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kecamatan Barumun,Sabtu (20/4/2019) melaksanakan rekapitulasi perhitungan suara di gedung Asrama Haji Sibuhuan.

Pelaksana rekapitulasi perhitungan  suara hasil pemilu 2019 dipimpin Ketua PPK Kecamatan Barumun Fauzan Hamidi Hasibuan beserta seluruh anggota PPK dan seluruh anggota sekretariat PPK serta PPS dari masing -masing desa.

  Ketua PPK Fauzan Hamidi Hasibuan  menjelaskan,  pelaksanaan rekapitulasi dilakukan secara pararel. Dimulai dari desa Simaninggir  dan dilanjutkan desa Limbong  Kemudian desa lainnya.

Jumlah TPS yang akan dihitung sebanyak 130  TPS  tersebar di 29 desa ditambah 1 Kelurahan kegiatan perhitungan dilaksanakan satu panel atau lebih,tergantung situasinya.

Perhitungan Rekapitulasi  per TPS dalam desa dilanjut rekapitulasi desa perkecamatan dengan sistim dua tahap.

  Terkait antisipasi pelaksanaan rekapitulasi, Fauzan mengatakan mendapat pengawalan secara ketat dari pihak Kepolisian dan Panwascam Kecamatan serta saksi -saksi.

Kata Fauzan, pelaksanaan rekapitulasi dari awal telah menjalin kesepakatan tata tertib bersama saksi dan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan.

"Ketika ada perbedaan C1 antara saksi dengan PPS akan kita lakukan dengan membuka C 1 plano. sebagai kunci untuk dibuktikan demgan dilakukan koreksi, ” tegas Fauzan.

  Komisioner KPUD Rahmat Habinsaran Daulay mrengatakan pelaksaan rekapitulasi perhitungan suara setiap TPS untuk tingkat PPK sudah dimulai, Sabtu (20/4/2019).

Menurut Rahmat , pelaksanaan perhitungan diharapkan berjalan lancar, aman dan kondusif sehingga menghasil perhitungan yang baik.

Pantuan di lokasi Asrama Haji Sibuhuan Sabtu (20/4/2019) pukul 21.00 WIB , para saksi dari masing -masing Parpol dan Caleg mulai tampak hadir di lokasi perhitungan rekapitulasi untuk mengetahui hasil perolehan suara masing -masing.*