KITA semua rakyat Indonesia sepakat, Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Calon Anggota Legislatif untuk 2019 - 2024 berjalan lancar, aman, damai hingga hasil akhir real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) selesai dalam beberapa hari kedepan. Untuk kemudian secara terang benderang seluruh rakyat Indonesia bisa bergembira, melihat kerja profesional KPU dalam menentukan apa yang menjadi keinginan sebagian besar masyarakat Indonesia.

Masalah perseteruan yang berlarut-larut dari masing-masing pendukung Capres Cawapres, dengan istilah cebong dan kampret, Saya ingin mengajak kedua kubu secara jernih untuk kembali bersama dalam merekatkan kembali persaudaraan sesama anak bangsa.

Lantaran persoalan tersebut bukan saja telah mengotori jagad dunia maya, media sosial bahkan telah lama dikenal luas di halaman koran dan berbagai media cetak yang dikhawatirkan akan terus mencemari suasana kehidupan.

Tidak mengherankan, saking populernya istilah cebong dan kampret ini, maka anak-anak yang sudah paham apa maksud dari olok-olokan tersebut, sudah mengucapkan pun dengan saling serang antara mereka karena perbedaan pilihan.

Kemudian persoalan quick count yang masih menjadi kontroversi, dan membela maupun ada pembelaan dari pihak tertentu bahwa dibalik lembaga-lembaga survei adalah para akademisi, juga dibantah berbagai pihak, dimana akademisi pun adalah manusia biasa yang bisa saja keliru atau sengaja demi mencari keuntungan.

Seorang kawan di warung kopi mengaku, mau siapa saja terkait klaim kemenangan maka harus didukung data yang detail dan akurat, tidak hanya sesumbar. Hal ini disebabkan masyarakat kita sudah cerdas dan banyak yang kritiknya masuk akal.

Sehingga, sebaiknya pihak yang sudah melakukan klaim kemenangan, bisa menyiapkan data sesuai laporan di lapangan. Misalnya dirangkum menjadi laporan tiap provinsi, seperti diketahui ada 34 provinsi ditambah 1 dari luar negeri (hampir di seluruh negara), sesuai data KPU menyebutkan terdapat 813.350 tempat pemungutan suara (TPS).

Sementara hari ini sesuai real count KPU www.pemilu2019.kpu.go.id/#/ppwp/hitung-suara belum ada 2 persen data yang masuk. Jika nantinya KPU sudah selesai dengan real countnya, namun klaim dari pihak yang merasa menang dengan data akurat di lapangan sesuai bukti otentik, baik itu kesaksian, catatan, rekaman video, tentunya bisa melakukan dengan cara-cara terpuji, sesuai mekanisme ketatanegaraan, yakni menggugat ke Mahkamah Konstitusi.

Jika kita cermati, masih dalam beberapa hari kedepan, sampai kapan saling mengolok-olok dengan tulisan maupun ucapan cebong dan kampret akan berakhir? Apakah hal tersebut menyelesaikan masalah?

Alangkah lebih bagus nan indah dari masing-masing pihak bisa menahan diri, untuk tidak saling menyakiti, sudahi semua kekerasan verbal, dan tempuhlah apa yang menjadi keinginan, guna menerapkan konsep dalam visi misi dengan cara elegan, berilah keteladanan yang baik. Agar kehidupan di negara ini semakin gemilang dan cemerlang. Penulis adalah wartawan nasional koran Harian Terbit di Jakarta.