TANJUNGBALAI-Petugas Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Tanjungbalai menemukan 5 kg diduga nakotika golongan I jenis sabu tak bertuan di kuburan atau Tempat Pemakaman Umum muslim di Jalan  FL Tobing, Lingkungan I, Kel.urahan TB Kota II, KecamatanTanjungbalai Selatan.

Kapolres Tanhungbalai AKBP Irfan Rufai,Kamis (18/4/2019) mengatakan, barang bukti yamg ditemukan di TPU itu berjumlah 5  bungkus plastik warna hijau merk Guanyinwanf  diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 5.000 gram serta 1  tas ransel warna hitam merk PL Polo Louis.

Dijelaskannya, penemuan tersebut berawal informasi dari masyarakat ada orang yang akan mengambil narkotika jenis sabu yang disimpan di sekitar area TPU.

Beranjak dari info itu,Kanit I dan Tim Opsnal Sat Res Narkoba melakukan pengendapan di sekitar TKP untuk melakukan penangkapan jika benar ada orang yg mengambil sesuatu benda dari dalam area TPU tersebut.

Saking lamanya mengendap,Tim Opsnal Satres Nkkoba tidak juga melihat ada orang yg masuk atapun keluar dari area itu. Selanjutnya Kanit I dan Tim Opsnal Sat Res Narkoba bersama dengan 2  orang warga masyarakat setempat melakukan pencarian dan  penyisiran kedalam area TPU. Tepatnya didalam area pemakaman umum tepatnya di semak-semak. Dibawah pohon ditemukan sebuah tas ransel warna hitam merk PL Polo Louis yg setelah dibuka berisi 5 bungkus plastik.

Barang bukti tersebut diamankan ke Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai dan 2  orang warga masyarakat lainnya dibawa ke Sat Res Narkoba untuk diambil keterangannya dan upaya selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap pemilik diduga narkotika jenis sabu tersebut.Sedangkan tersangka hingga kini masih dalam penyelidikan.*