JAKARTA - Komisioner KPU Pramono Ubaid meminta semua pihak bersabar untuk menunggu perhitungan suara oleh penyelenggara pemilu. KPU berharap kedua kubu pasangan calon presiden tidak saling klaim kemenangan. "Kami berharap klaim kemenangan dilakukan setelah hasil resmi yang dikeluarkan oleh KPU," kata Pramono di Hotel Ritz Carlton, Rabu, 17 April 2019.

Selain itu, KPU mengimbau agar dua kandidat pasangan calon presiden bisa menyampaikan kepada para pendukungnya agar menjaga ketenangan dan ketertiban. Menurut dia, para pendukung kedua pasangan calon tidak perlu melakukan tindakan di luar koridor hukum yang berlaku.

"Kalau merasa keberatan undang-undang sudah menyediakan mekanisme penyampaian keberatan," ujarnya.

Pramono menuturkan bagi pihak yang tidak terima terkait dengan keputusan pemilu ini bisa melaporkan sengketa pemilu. Jadi, prosedur hukum memberi ruang bagi pihak yang mencurigai hasil pemilu nantinya.

Menurut dia, peran elite politik juga perlu mendorong agar konstituen maupun simpatisan mereka untuk bisa menunggu hasil resmi yang akan dikeluarkan KPU. "Sama-sama menjaga ketenangan."

Dalam hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei, pasangan calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo atau Jokowi-Ma'ruf Amin, berhasil memenangkan pemilihan presiden 2019. Keduanya mengalahkan pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, dengan selisih sekitar 9 persen.

Merujuk hasil hitung cepat Indo Barometer, dengan total suara masuk 97,33 persen, pasangan Jokowi-Ma'ruf mampu meraih 54,52 persen. Sementara Prabowo-Sandiaga 45,48 persen.

Sementara itu, untuk hasil pemilihan legislatif Partai Demokrat meraih 7,42 persen. Angka ini menurun dibandingkan lima tahun lalu yang meraih 10,9 persen.

Pada Rabu malam, Prabowo mengklaim telah memenangi pemilihan presiden 2019. Pernyataan ini diucapkan Prabowo di hadapan ribuan pendukungnya yang berada di rumahnya di Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.***