JAKARTA - Hasil quick count: Hasil Quick Count Pilpres 2019 LSI Denny JA: Prabowo 44,58% Jokowi 55,44%, Data Masuk 63% Pukul 15.00 WIB, Rabu (17/4/2019).

Berikut adalah Hasil Quick Count Pilpres 2019 yang disiarkan secara langsung di Indosiar.

Indosiar mempublikasikan hasil perhitungan atau hasil Quick Count mulai pukul 15.00 WIB.

LSI mencatat suara masuk 61% pasangan nomor urut dua, Prabowo Sandi mendapat 55,44%, unggul dari Jokowi yang mengoleksi 44,58% suara.

Indosiar menayangkan dua lembaga survey yakni LSI dan Saiful Mujani.

Mengutip dari kompas.com, hasil quick count pilpres 2019 akan digelar pada hari ini Rabu (17/4/2019).

Sama halnya dengan Indikator Politik Indonesia, Indosiar juga akan menggelar hasil Quick Count-nya pada pukul 15.00 WIB.

LSI mencatat suara masuk 61% pasangan nomor urut dua, Jokowoi mendapat 55,44%, unggul dari Prabowo yang mengoleksi 44,58% suara.

Baca: Jadwal Hasil Quick Count Pilpres 2019 Litbang Kompas, Deklarasi Pilpres 2019 1 Jam usai Publikasi.

Litbang Kompas akan mengambil sampel 2.000 TPS yang dipilih dengan metode stratified sistematic sampling yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Adapun simpangan kesalahan (margin of error) 1 persen.

Artinya, hasil survei bisa bertambah atau berkurang sekitar 1 persen. Litbang Kompas memperkirakan, deklarasi pemenang Pilpres 2019 akan dilakukan pukul 16.00 WIB.

Setelah itu, hitung cepat akan dilanjutkan untuk suara Pileg DPR. Untuk hitung cepat Pileg DPR, publik bisa mengikuti pergerakan suara dari awal. Diperkirakan, deklarasi parpol pemenang Pileg tingkat DPR akan dilakukan pukul 22.00 WIB.

Disisi lain mengacu pada aturan yang sudah ditetapkan oleh MK maka hasil Quick Count Pilpres 2019 baru akan terlaksana pada pukul 15.00 WIB.

Hal tersebut lantaran MK menolak gugatan uji materi terkait aturan publikasi hasil survei dan quick count pada Pilpres 2019.

"Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim MK Anwar Usman dalam sidang putusan di Gedung MK, Jakarta, Selasa (16/4/2019), dikutip dari Kompas.com.

Pemohon dalam perkara ini adalah Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Asosiasi Riset Opini Publik (Aropi).

Para pemohon menguji Pasal 449 ayat (2), ayat (5), Pasal 509, dan Pasal 540 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Pemilu.

Pasal-pasal yang digugat mengatur quick count baru boleh dipublikasikan dua jam setelah pemungutan suara di zona Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB) berakhir.

Menurut MK, aturan quick count baru bisa dipublikasikan dua jam setelah pemilu di wilayah Indonesia barat selesai itu tidak menghilangkan hak masyarakat.

"Hal demikian hanya menunda sesaat demi melindungi hak suara pemilih," kata Hakim MK Enny Nurbaningsih saat membacakan pertimbangannya.

Berikut ini daftar 40 lembaga survei yang melakukan quick count pilpres 2019 serta pileg 2019 dikutip dari Kompas.com.

1. Lembaga Survei Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI)

2. Poltraking Indonesia

3. Indonesia Research And Survei (IRES)

4. Pusat Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Radio Republik Indonesia

5. Charta Politika Indonesia

6. Indo Barometer

7. Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KOMPAS

8. Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC)

9. Indikator Politik Indonesia

10. Indekstat Konsultan Indonesia

11. Jaringan Suara Indonesia

12. Populi Center

13. Lingkaran Survey Kebijakan Publik

14. Citra Publik Indonesia

15. Survey Strategi Indonesia

16. Jaringan Isu Publik

17. Lingkaran Survey Indonesia

18. Citra Komunikasi LSI

19. Konsultan Citra Indonesia

20. Citra Publik

21. Cyrus Network

22. Rataka Institute

23. Lembaga Survei Kuadran

24. Media Survey Nasional

25. Indodata

26. Celebes Research Center

27. Roda Tiga Konsultan

28. Indomatrik

29. Puskaptis

30. Pusat Riset Indonesia (PRI)

31. PT. Data LSI (Lembaga Survei Indonesia)

32. Centre for Strategic and International Studies (CSIS)

33. Voxpol Center Research & Consultan

34. FIXPOLL Media Polling Indonesia

35. Cirus Curveyors Group

36. Arus Survei Indonesia

37. Konsepindo Research and Consulting

38. PolMark Indonesia

39. PT. Parameter Konsultindo

40. Lembaga Real Count Nusantara.***