PALAS-Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama  Maswani Siregar (24) warga desa Bakuang Kecamatan Aek Nabara Barumun,Kabupaten Padang Lawas (Palas) nekat  gantung diri di rumahnya.

Informasi dihimpun ,Senin (15/4/2019) malam Wanita berusia 24 tahun itu nekat mengakhiri hidupnya karena frustasi dengan masalah utang yang melilitnya.

"Dari keterangan suaminya,Ahmad Kamil Hasibuan istrinya ditemukan dalam posisi tergantung ditiang rumahnya saat dirinya baru pulang dari pekerjaan sebagai penderes  karet getah,"  ucap Kapolsek Barumun Tengah ,AKP Amir Faizal membenar kejadian tersebut.

Dijelaskan Kapolsek, sebelum gantung diri korban sekira  pukul 08.00 WIB, ditinggal suaminya sendiri  di dalam rumah,karena  suami korban berangkat  beraktivitas bekerja sebagai penderes karet getah dikebunnya milik H Firdaus Daulay.

Korban ditemukan tewas oleh suaminya,kata dia,  pada Senin (15/4/2019)  sekira pukul 13.30 WIB. Ahmad Kamil Hasibuan bersama Rohman Nasution pulang dari kerjaan langsung mengetuk pintu rumahnya tapi pintu rumah tidak juga dibukakan. Setelah mendobrak pintu rumah dan masuk kedalam rumah dirinya sangat terkejut melihat sang istri dalam posisi  tergantung di tiang  pintu kamar," ungkap Kapolsek.

  Melihat istri dalam posisi tergantung dia kemudian memanggil temannya  Rohman Nasution dan Jamia Nasution untuk  memintanya bantuan memutuskan tali dan menurunkan istrinya. Dengan cepat keduanya menurunkan dan membaringkannya di atas tempat tidur.

"Setelah dibaringkan  di tempat tidur korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa lagi ," ucap AKP Amir mengutip penyataan suami korban Ahmad Kamil Hasibuan.

Kemudian suami korban menghubungi H Firdaus Daulay bahwa isterinya telah gantung diri dirumah dalam kebun miliknya. Selanjut pemilik kebun H.Firdaus Daulay menghubungi Polsek Barumun Tengah ,mendapat informasi itu, sekira pukul 17.30 WIB ,personil Polsek Bartemg langsung datang melakukan olah TKP.

Saat polisi tiba, korban sudah ditutup kain didalam mobil ambulance untuk dibawa ke puskesmas Hurustak guna pengambilan visum et repertum.

   Personil Polsek Barumun Tengah saat melakukan  olah tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan barang bukti berupa seutas tali nilon warna hijau panjang 1,5 meter, satu stel pakaian korban, satu potong kayu panjang lebih kurang 10 cm yang digunakan untuk penahan pintu.

"Dari hasil visum dan penyelidikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban,tetapi murni gantung diri," tandas Kapolsek.*