BELAWAN-Guna mengamankan jalannya Pemilihan Umum (Pemilu) April 2019, Polres Belawan mengerahkan 588 personel di 1974 TPS.

Hal itu dikatakan Kapolres Belawan, AKBP Ikhwan Lubis SH MH usai gelar apel penerimaan pasukan Sarana dan Prasarana (Sarpas) Polda Sumatera Utara di halaman Mapolres Pelabuhan Belawan Jalan Pelabuhan Raya, Bagan Deli, Sumatera Utara, Selasa (16/4/2019).

"Guna mengamankan pemilihan umum April 2019 nanti, kita mengerahkan 588 personel yang dilibatkan bersama Bantuan Kendali Operasi (BKO) Polda Sumut," ujar AKBP Ikhwan Lubis didampingi Wakapolres, Kompol Taryono Raharja SIK dan pejabat utama.

Dijelasakannya, Apel penerimaan pasukan yang digelar tersebut menunjukkan kesiapan jajaran Polres Belawan dalam menyukseskan dan mengamankan Pemilu.

"Apel gelar pasukan ini menunjukkan kesiapan kita. Sebab, pengaman pemilu bukan pekerjaan yang mu­dah, namun dengan keihkla­san, kerja keras dan kerja sama yang baik serta pertolongan Allah swt, kita akan mampu mensukseskan pesta demokrasi ini," jelas mantan Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Sumut ini.

Dari itu, Ikhwan menegaskan, personel Polres Belawan senantiasa selalu mempersiapkan fi­sik dan mental, serta bersungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas pengamanan serta selalu melakukan kordinasi dan ker­jasama dengan isntansi ter­kait lainnya.

"Saya tegaskan sekali lagi kepada personel untuk bersungguh-sungguh melaksanakan tugas pengamanan pada pemilu. Karena, Intitusi Polri dituntut lebih bekerja ekstra, dalam menjaga Kamtibmas yang aman dan da­mai bagi seluruh lapisan masyarkat Medan utara yang memberikan hak suaranya pada Pilpres dan Pileg besok," tegas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.

Seperti diketahui, gegap gempita menjelang pesta demokrasi yang sudah di depan mata kini mulai terasa.

Peserta dan Penyelenggara Pemilu sudah mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk menghadapi agenda lima tahunan demi terlaksananya pemilu yang luber dan jurdil sesuai amanah Undang-Undang 1945.

Untuk itu, Polres Pelabuhan Belawan mengerahkan 588 personel di 1974 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memberikan keaaman saat berlangsungnya pesta demoraksi.*