TANJUNGBALAI-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungbalai melapor ke Mapolres setempat gara-gara hanphone milik Pratiwi Chairunnisa salah seorang anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) DatuBandar dirampas.

"Perampasan itu terjadi ketika korban Pratiwi menelusuri dugaan money politik (politik uang) terkait  Pemilu 17 April 2019 yang melihat ada aktifitas pengumpulan massa disebuah lokasi gudang di Jalan Jenderal Sudirman km 4,5 Kelurahan Pahang, Jecamatan Datuk Bandar, Tanjungbalai,Minggu kemarin (14/4/2019) sekira pukul 12.30 WIB.

"Peristiwa perampasan handphone itu terjadi ketika Pratiwi melaksanakan tugasnya sebagai anggota Panwascam Datuk Bandar," kata  Nazmi Hidayat Sinaga salah seorang penggiat sosial di Tanjungbalai,Senin (15/4/2019).

menanggapi  perkasus tersebut,Ketua Bawaslu Tanjungbalai, Dedy Hendrawan didampingi komisioner Musliadi Nasution kepada wartawan membenarkan kejadian perampasan handphone milik anggota Panwascam Datuk Bandar.

"Handphone milik Pratiwi  dirampas oleh seorang pria ,karena Pratiwi mengambil foto seseorang yang keluar dari gudang yang dipadati ratusan orang. Perampasan itu terjadi ketika anggota kami melaksanakan tugas untuk mencari tau kegiatan apa yang sedang berlangsung digudang tersebut,"ujar Dedy.

Dedi menyatakan,handphone tersebut telah dikembalikan kepada Pratiwi setelah oknum tersebut memaksa agar foto yang sempat direkam dihapus. Namun, akibat kejadian tersebut korban Pratiwi merasa tidak senang dan dilecehkan sehingga membuat laporan ke Polres Tanjungbalai."ucapnya.

Terkait dengan kasus ini, hingga kini Pratiwi Chairunnisa anggota Panwascam Datuk Bandar masih diambil keterangan oleh penyidik UPPA Polres Tanjungbalai.*