JAKARTA - Polda Metro Jaya bersama Polresta Bandara Soekarno Hatta dan aparat Bea dan Cukai mengamankan 6 orang kurir yang membawa mata uang asing lebih dari Rp 90 miliar. Keenam orang kurir itu diamankan di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten. "Ya benar, anggota Polda Metro melakukan penangkapan di Soetta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (13/04/2019).

Argo menyebut mata uang asing itu beraneka ragam. Mulai dari Yen, Won hingga dolar Singapura. Jika ditotal keenam kurir ini membawa uang lebih dari Rp 90 miliar.

"Mata uang asing itu berupa 10 juta yen, 90 juta won, 45 ribu real, 100 ribu dolar Selandia Baru, 3.677.000 dolar Singapura," kata Argo.

Salah satu pelaku disebut Argo diamankan pada Jumat (12/4) setelah tiba di Bandara Soekarno-Hatta dari Singapura.

"(Tersangka) Gofur dari Singapura Rp 17,4 miliar, Yunanto dan Edi Gunawan Rp 42,050 miliar, Giono dari Hong Kong Rp 12 miliar, Kevin dan Yudi dari Bangkok Rp 18 miliar. Total sekitar Rp 90 miliar lebih," ungkap Argo.

Argo tidak menjelaskan lebih lanjut terkait kasus itu. Hingga saat ini polisi masih menyelidiki kasus tersebut.***