SERGAI-Baru hirup udara bebas akibat tersangkut kasus narkotika jenis sabu, kini Andre Putra Alias Andre (23) warga lingkungan II, Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai Rabu (10/4/2019) sekitar pukul 16:30 WIB Kembali diringkus team Polsek Dolok Masihul. Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu 4 (empat) helai bungkus plastik sedang klip transfaran warna putih yang berisikan kristal warna putih yang patut diduga narkotika janis shabu-shabu, 3 (tiga) helai plastik klip kecil transparan warna putih kosong, 1 ( satu ) helai plastik klip transparan besar warna putih dan 1 ( satu ) helai plastik klip transparan sedang yang berisikan pipet yang ujungnya telah di bentuk seperti sekop.

Informasi yang diperoleh GoSumut.com, penangkapan pelaku berkat informasi dari masyarakat tentang adanya pemuda yang hampir setiap malam melakukan kumpul-kumpul disebuah warung, tepatnya didepan rumah warga Dusun II, Lingkungan Pekan Dolok Masihul.Bahkan pelaku yang sudah sangat meresahkan warga sekitar yang diduga menjadi bandar sabu dilingkungan tersebut yang setiap malam mengedarkan narkoba.

Selain mengedarkan narkoba pelaku tersebut baru menghirup udara bebas dalam kasus yang sama.

Atas informasi masyarakat ke Polsek Dolok Masihul, kemudian team opsnal Rekrim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu. M.Tambunan langsung merespon untuk melakukan penyelidikan dan terjun ke lokasi.

Tenyata benar lokasi tersebut sering terjadi transaksi sabu yang dilakukan pelaku. Bahkan para pembeli sering keluar masuk dengan mengunakan sepeda motor.

Team Ospnal mulai melakukan pengintaian terhadap pelaku untuk melakukan penangkapan namun pelaku mencoba lari dan berhasil ditangkap yang secara langsung disaksikan Kepling setempat. Kemudian pelaku dan barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Dolok Masihul.

Setelah dilakukan introgasi terhadap pelaku untuk dilakukan pengembangan, pelaku tidak membuka mulut sehingga setuasi tidak memungkinkan untuk dilakukan pengembangan tersangka dan barang bukti diserahkan ke penyidik untuk dilakukan pelimpahan ke Satnarkoba Polres Sergai.

Kapolsek Dolok Masihul, AKP. Jhonson Sitompul melalui Kasubag Humas, AKP. Nelly Isma kepada Gosumut melalui WhatsApp membenarkan kejadian tersebut. "Saat Ini tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu sudah kita amankan, namun setelah dilakukan introgasi terhadap pelaku untuk dilakukan pengembangan, pelaku tidak membuka mulut sehingga situasi tidak memungkinkan untuk dilakukan pengembangan.

"Tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke penyidik untuk dilakukan pelimpahan ke Satnarkoba Polres Sergai."pungkas AKP Nelly.***