PALAS-Menjelang masa tenang yang dimulai 14-16 April 2019 pemilihan Presiden dan Legislatif  pada 17  April 2019.

Pihak Bawaslu Kabupaten Padang Lawas (Palas) dan jajaran termasuk Panwascam ,mulai 13 April 2019 akan melakukan bersih bersih alat peraga kampanye (APK) dari bentuk alat peraga kampanye seperti Baliho,Spanduk serta lainnya disemua titik lokasi.

Ketua  Bawaslu Kabupaten Palas Rahmat Efendi Siregar mengatakan pelaksanaan pembersihan APK Pemilu pihaknya  berkoordinasi dengan Satpol PP  untuk membersihkan semua APK yang ada tanpa terkecuali disemua titik yang ditentukan.

"Sebelum pelaksanaan pembersihan ,pihak Bawaslu terlebih dulu menyurati pengurus Partai Politik peserta Pemilu dan Tim Sukses Pilpres  untuk memastikan APK dan stiker pasangan agar dibersihkan dari semua titik  lokasi ,"katanya, Minggu (7/4/2019).

Ditegaskan Rahmat, apabila Parpol tidak mengindahkan surat tentang pembersihan APK sampai batas yang ditentukan Bawaslu Palas akan mengambil alih untuk membersihkannnya sampai tidak ada lagi APK yang terpasang atau terpajang disemua titik.

Selanjutnya,kata dia ,tudak hanya APK,  termasuk  branding paslon yang dipasang dimobil -mobil juga harus dilepas karena memasuki masa tenang.

Rahmat mengatakan, pihaknya menargetkan memasuki masa tenang semua APK di Kabupaten Palas  sudah dibersihkan. APK  akan dimusnahkan  dengan disaksikan unsur pemerintah, parpol serta kepolisian serta KPU setempat.

"Semua APK yang dibersihkan ,di kumpul di depan Kantor Bawaslu. Kegiatan pembersihan APK dan penurunan spanduk dan lainnya   dimulai 13 April 2019 semua lokasi sudah bersih," tandasnya.*