JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah melaporkan tudingan bahwa sistem IT-nya memihak pada salah satu Paslon untuk Pilpres 2019 ke Bareskrim Polri. Ketua KPU RI, Arief Budiman, mengungkap alasannya.

"Ketika itu menjadi sangat substansial, sangat menganggu penyelenggara dan berdampak masif, maka KPU selain melakukan klarifikasi (berupa, red) memberikan anti hoaknya, (KPU RI, red) juga melaporkannya kepada aparat penegak hukum," kata Arief di Jakarta, Sabtu (06/04/2019).

Lain hal, kata Arief, jika berita-berita yang salah-yang tidak benar itu, tidak menganggu atau berdampak secara masif, "kami menyelesaikannya itu cukup melakukan klarifikasi,".

"Misalnya ada hoaks yang mengatakan 'oh, Arief Budiman adiknya si A'. Ah, itu biasa-biasa saja. Makanya saya cukup memberi klarifikasi," kata Arief.

Tapi soal tudingan bahwa IT KPU diset memenangkan salah satu Paslon dalam Pilpres, tegas Arief, memiliki dampak masif dan tergolong sebagai problem serius.

Sebelumnya, beredar video soal sistem IT KPU yang lemah dan telah disetting untuk memenangkan Jokowi. KPU lantas melaporkan tudingan itu ke Bareskrim Polri pada Kamis (04/04/2019) malam.

Tudingan itu dinilai Arief, sangat tidak masuk akal, karena hasil scan form C1 baru akan diunggah di situs KPU setelah penghitungan suara selesai di TPS. "Jadi pada dasarnya hasil suara di TPS sudah diketahui lebih dulu oleh publik yakni saksi, Panwas TPS, warga pemilih, pemantau, media,".

Semua pihak pun diberi kesempatan untuk mendokumentasikan hasil penghitungan suara dalam Form C1-Plano. "Dengan demikian tidak benar tuduhan bahwa KPU sudah men-setting perolehan Capres melalui sistem IT," pungkasnya.***