PALAS-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) menggelar  pleno terbuka  rekapitulasi penetapan daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) ketiga  di Sekretariat KPUD Jalan Listrik  Sibuhuan,Kecamatan Barumun.

  Ketua KPUD Palas Indra Syahbana Nasution SH didampingi Komisioner KPUD Amran Pulungan, Indra Alamsyah, Rahmat Habinsaran Daulay, Abdul Muluk mengatakan penyampaian hasil rekapitulasi  perbaikan kedua DPT pemilu 2019 ketiga sesuai hasil penyisiran KPU dilapangan terdapat pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 118 pemilih dan perbaikan data pemilih sebanyak 400 pemilih.

Kata  Indra pihak KPUD telah melakukan pembersihan data ganda sesuai hasil  adanya temuan yang dibeberapa desa serta rekomondasi Bawaslu tentang penetapan daftar pemilih khusus (DPK) menjadi daftar pemilih tetap (DPT) serta pemilih baru sebanyak 513 pemilih.

  "Kita  sudah merampungkan rapat rekapitulasi DPT untuk ditetapkan dalam DPT pada pemilu 2019 sesuai hasil daftar pemilih tetap. Hasil perbaikan ketiga (DPTHP-3) berjumlah 164.100 pemilih,"kata Indra,Rabu (3/4/2019).

Ia menambahkan proses data terhadap temuan dari parpol atau Bawaslu sudah kita telusuri untuk penghapusan data ganda, Jadi tidak ada lagi data ganda  di daerah Kabupaten Palas khususnya serta penambahan daftar pemilih baru dan daftar pemilih khusus (DPK) masuk dalam DPT.

Rapat Pleno terbuka KPUD Palas menetapkan Jumlah DPTHP-3 sebanyak 164.109 jumlah tersebut meningkat atau terjadi penambahan dari jumlah sebelumnya 163.192 pemilih.

Hadir rapat pleno terbuka, Ketua Bawaslu Rahmat Efendi Siregar dan Komisioner Bawaslu Rafles Purba , Pimpinan dan utusan Parpol peserta Pemilu tingkat Kabupaten Palas ,Tim Pemenangan pasangan Presiden dan Wakil.Presiden Nomor urut 1 dan 2 ,Kakan Kesbang Gojali dan Kadis Dikcapil Bermawi Lubis serta  PPK se  Kabupaten Palas.*