PALAS-Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Lawas (Palas). mengikrarkan pernyataan sikap dan netralitas dalam Pemilu 2019.

Ikrar dibacakan oleh Sekda Arpan Nasution dalam apel bersama  ASN di halaman Kantor Bupati Sigala -gala ,Kecamatan Barumun Senin (1/4/2019).

Sesuai surat edaran Mendagri Nomor :800/2620/SJ tentang Ikrar pernyataan sikap Aparatur Sipil Negara dalam rangka mewujudkan sukses pemilu serentak 17 April 2019 dan menegakan netralitas ASN serta menjaga stabilitas wilayah.

  Dalam ikrar tersebut disebutkan bahwa ASN mendukung suksesnya pesta demokrasi 17 April 2019 dan menolak segala bentuk kampanye yang bermuatan kebencian, fitnah ujaran bermuatan sara dan hoaks.

Selain itu ASN juga mendukung kampanye yang bermartabat dan beretika serta menjaga netralitas dan Prifesionalitas ASN dalam menyalurkan hak dan kewajiban politiknya secara bertanggung jawab.

ASN Pemkab Palas juga mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya secara demoktaris dan mendukung tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berazaskan Pancasila dan UUD 1945.

Sekda Palas Arpan Nasution menegaskan bahwa kesuksesan pemilu mempunyai tiga aspek. Aspek pertama adalah sukses partisipasi yang bisa dilihat dari tingkat partisipasi masyarakat dalam pemilu.

"Kemudian aspek kedua adalah sukses pelaksanaan yaitu pemilu dilaksanakan dengan aman dan damai tanpa adanya konflik. Serta sukses pemilu secara bermartabat dan berkualitas," tegas Sekda.*