LABUHANBATU - Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu mengamankan seorang terduga pengedar sabu-sabu, Minggu (31/3/2019) sekira pukul 21.30 di Dusun Sumber Sari, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Dari tangan pelaku SS alias Seven (37), petugas mengamankan 5 plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu. Minggu malam itu sekira pukul 21.30, personel Reskrim Polsek Bilah Hulu mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan seseorang diduga sebagai pemilik sabu-sabu di Dusun Cinta Makmur Desa Perbaungan. Mendapatkan informasi tersebut personel langsung bergerak ke TKP dan melakukan pengintaian. Saat itu, polisi berpakaian preman melihat seorang laki-laki yang dicurigai sesuai dengan informasi tersebut sedang duduk di halaman sebuah rumah kosong. "Pelaku kemudian disergap dan menemukan 5 paket sabu yang tergeletak dekat kakinya," ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Bilah Hulu, AKP Buntu Sihombing, Senin (1/4/2019). Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Bilah Hulu guna proses penyidikan lebih lanjut.Senin, 01 Apr 2019 08:59 WIB
Pengedar Sabu Asal Sumber Sari Diciduk Polisi
Editor | : | Penry |
Kategori | : | Gonews Group, Umum, Peristiwa, Hukrim, Sumatera Utara, Labuhanbatu |