LABUHANBATU - Personel Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu mengamankan seorang terduga pengedar sabu-sabu, Minggu (31/3/2019) sekira pukul 21.30 di Dusun Sumber Sari, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Dari tangan pelaku SS alias Seven (37), petugas mengamankan 5 plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu.

Minggu malam itu sekira pukul 21.30, personel Reskrim Polsek Bilah Hulu mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan seseorang diduga sebagai pemilik sabu-sabu di Dusun Cinta Makmur Desa Perbaungan.

Mendapatkan informasi tersebut personel langsung bergerak ke TKP dan melakukan pengintaian. Saat itu, polisi berpakaian preman melihat seorang laki-laki yang dicurigai sesuai dengan informasi tersebut sedang duduk di halaman sebuah rumah kosong.

"Pelaku kemudian disergap dan menemukan 5 paket sabu yang tergeletak dekat kakinya," ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Bilah Hulu, AKP Buntu Sihombing, Senin (1/4/2019).

Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Bilah Hulu guna proses penyidikan lebih lanjut.