ASAHAN-Kasus pemerkosaan dan percobaan pembunuhan yang terjadi di PT. Perkebunan Socfindo, Desa Sengon Sari, Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan (10/2/2019) lalu direka ulang dan direkonstruksikan di Polres Asahan, Rabu (20/3/209).

Dalam rekonstruksi itu telah diperagakan kejadian yang menimpah korban, sebut saja namanya Bunga (19) warga Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan.

Dari hasil bejat yang dilakukan oleh WF (21) warga Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Utara, mengakibatkan bunga yang menjadi korban terpaksa harus dirawat secara intensif di RS Seger Waras Aek Ledong, Asahan.

Diceritakan sebelumnya, Saat itu Minggu (10/2/2019) sekitar pukul 18.00 wib, dengan diiming-imingi akan diberikan pinjaman uang oleh WF, Bunga diajak ketemuan di areal perkebunan kelapa sawit PT. Socfindo di afdeling VIII Desa Sengon Sari, Kecamatan Aek Kuasan.

Tanpa menaruh curiga, Bunga yang sudah mengenal Wanda lewat jejaring media sosial Facebook itu menuruti ajakan WF.

Sesampainya dilokasi pertemuan, entah setan apa yang merasuki Wanda kemudian ia merayu Bunga untuk diajak melakukan hubungan suami istri yang spontan ditolak oleh Bunga.

Mendapat penolakan oleh Bunga, Disitulah Wanda menganiaya Bunga dengan cara yang amat sadis. Kepala Bunga dibenturkan kepohon kelapa sawit hingga beberapa kali. Tak berhenti disitu saja, Wanda kemudian menghunjamkan sebilah pisau kebagian belakang tubuh Bunga kemudian menginjak-injak tubuh bunga hingga bunga tak sadarkan diri. Adegan tersebut terungkap saat Polres Asahan menggelar rekonstruksi untuk kasus tersebut beberapa hari yang lalu.

Dalam keadaan tak sadarkan diri itulah kemudian Wanda dengan leluasa menyetubuhi bunga yang kemudian Wanda kabur meninggalkan Bunga. Sebelum Wanda meninggalkan bunga, Wanda menutupi tubuh bunga dengan pelepah kelapa sawit karena mengira Bunga sudah meninggal, kemudian WF kabur dengan membawa serta Hp milik bunga.

Selanjutnya, setelah sadarkan diri bunga berhasil selamat setelah ditolong oleh salah seorang warga yang kebetulan melintas yang kemudian bersama keluarganya Bunga melaporkan kejadian tersebut ke Polres Asahan.

Tak butuh waktu lama, kurang dari 24 jam, unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Asahan dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP. Ricky Pripurna Atmaja SiK berhasil meringkus WF sipelaku pemerkosa dan percobaan pembunuhan saat berada di kediaman kerabatnya di gunting saga, Labuhan Batu Utara.

Hal itu dikatakan oleh Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Ricky Pripurna Atmaja SIK. Dari hasil rekonstruksi yang digelar olehnya terdapat perbuatan pelaku yang sangat sadis.

Atas respon cepat personil Polres Asahan yang telah berhasil meringkus WF, keluarga bunga beserta masyarakat memberikan Apresiasi terhadap jajaran Polres Asahan yang dikomandoi AKBP Faisal F Napitupulu, SiK, MH, sebagai Kapolres Asahan.

“Terimakasih pak Kapolres, Terimakasih telah berhasil menangkap pelaku percobaan pembunuhan dan perkosaan terhadap anak saya. Kami akan selalu berdoa untuk pak Kapolres dan jajarannya agar selalu diberi hidayah oleh Allah swt dalam menjalankan tugas,” ujar ibu korban melalui gosumut, jum’at (29/3/2019).

Ibu korban dan keluarga lainnya juga berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang seberat-beratnya.

“Atas kejadian tersebut sampai sekarang anak saya masih trauma, dan sangat menutup diri. Untuk itu kami berharap kiranya pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya,” Imbuh ibu korban sambil meneteskan airmata dihadapan gosumut.

Ditempat terpisah, masyarakat Kecamatan Aek Kuasan, Kabupaten Asahan Bakti Marpaung juga turut berikan apresiasi terhadap Polres Asahan atas ditangkapnya pelaku tindak pidana pemerkosaan sekaligus percobaan pembunuhan yang dilakukan oleh WF.*