LABURA - Sedang asyik mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu, oknum ASN Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Labuhanbatu Utara, terpaksa diamankan Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu.

MA alias Tarigan (42) warga Desa Damuli Kebun Pasar lll, Kecamatan Kualuh Selatan, ini diamankan petugas berpakaian preman saat asyik menyedot sabu di Lingkungan ll Palang, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Jumat (29/3/2019) sekira pukul 13.00.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra menjelaskan, pelaku diamankan petugas setelah Unit Reskrim mendapat informasi dari masyarakat di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Atas informasi tersebut, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kualuh Hulu Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat berangkat ke lokasi lalu melakukan penyelidikan dan pengintaian, kemudian tim melakukan penangkapan.

"Dari tangan tersangka berhasil kita amankan barang bukti 1 buah kaca pirex bekas bakar berisi narkotika jenis sabu, 1 buah plastik kecil tembus pandang bungkus sabu, 1 buah alat hisap sabu (bong), 4 buah korek mancis, 1 buah kotak kecil Tupperware, 1 unit HP samsung lipat warna hitam, dan 1 buah jarum suntik," bilang Kapolsek.

Kapolsek menerangkan, pihaknya juga sempat melakukan pengembangan atas kepemilikan narkotika itu, namun sayang petugas belum berhasil mengamankan pelaku kedua dari pengedar sabu.

"Kita sudah mengantongi identitasnya," tandasnya.

Tersangka berikut barang bukti dilimpahkan ke Satuan Polres Labuhanbatu guna penyidikan lebih lanjut.