SERGAI-Sebanyak 15 personil gabungan polres Sergai yang dipimpin oleh Iptu Defta KBo Narkoba didampingi Kanit I Iptu P. Sinuhaji dan Kanit II Ipda Maruli, Pawas Iptu T. Hutagalung, bagian Fungsi dan seluruh Satnarkoba Polres Sergai Giat Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan( K2YD) di wilayah Hukum Polres Sergai.

Adapun dalam kegiatan K2YD personil gabungan untuk melakukan Razia tempat hiburan malam, tepatnya di Kafe Ajo dan Kafe Madi berlokasi di pantai Kelang, Kecamatan Perbaungan, Sergai dan Ditemukan sebanyak 15 orang yang terdiri beberapa anak sekolah yang sedang duduk di pinggir pantai Kamis (28/3/2019) sekitar pukul 21:00WIB hingga pukul 23:30 WIB.

Kapolres Sergai AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP. Martualesi Sitepu, KBO Narkoba, Iptu Defta menyampaikan bahwa hasil giat K2YD oleh personil gabungan tiba dilokasi pantai Kelang tersebut ditemukan kegiatan hiburan musik sudah tidak ada dan hanya ada beberapa anak sekolah yang sedang duduk di pinggir pantai.

"Kemudian personil mengumpulkan seluruh pengunjung yang berada ditempat tersebut dan ditemukan sebanyak 15 orang," ucapnya.

"Sebanyak 15 orang diberikan pesan pesan agar tidak berada di pantai pada jam larut malam dan seluruh pengunjung disuruh agar kembali kerumah masing-masing."ucap Kasat Narkoba AKP. Martulaesi Sitepu.

Kemudian personil melakukan pengeledahan didalam kamar kafe tersebut dan tidak ditemukan adanya minuman beralkohol. "Namun kita menyampaikan oleh pihak pemilik kafe agar selanjutnya tidak ada lagi anak sekolah ditempat tersebut pada malam hari dan tidak ada lagi kegiatan hiburan musik joget yang tidak sesuai dengan norma agama dan norma kesusilaan,"imbuhnya.

"Setelah itu pengunjung tidak ada lagi dilokasi tersebut dan personil kembali ke Polres Sergai," Pungkas Kasat Narkoba, AKP. Martulaesi Sitepu.*