LABUHANBATU- Pelaksana tugas Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe menerima tiga buah dokumen hasil pemeriksaan dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera yang diserahkan Kepala Perwakilan Dra. V.M. Ambar Wahyuni, MM, AK.C.A, Kamis (28/3/2019) di Aula Kantor BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol No.22 Medan. Ketiga dokumen yang diterima Plt. Bupati Labuhanbatu tersebut yaitu Laporan Hasil Pemeriksanaan (LHP) atas Pertanggungjawaban Penerimaan dan Pengeluaran Dana Bantuan Keuangan Partai Politik dari APBD Tahun Anggaran 2018, Kemudian Laporan Hasil Pemantauan atas Penyelesaian Kerugian Daerah s/d Semester 1 Tahun Anggaran 2019, selanjutnya yang ketiga, Resume Laporan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara per 21 Maret 2019.

Selain itu, Plt. Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe dengan para Bupati/Walikota dan Ketua DPRD se-Sumatera Utara, di tempat yang sama telah menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2018 kepada Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Sumatera Utara Dra. V.M. Ambar Wahyuni, MM, AK.C.A.

Terkait dengan berbagai kegiatan penyerahan laporan itu, Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih, SH, MM usai kegiatan tersebut menjelaskan, Kegiatan hari ini adalah menerima hasil tindak lanjut kerugian negara, kemudian menyampaikan laporan keuangan Tahun Anggaran 2018, setelah laporan keuangan ini diserahkan hari senin (1/4/2019) Tim BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara akan turun ke Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan pemeriksaan atau audit tentang pelaksanaan laporan keuangan Tahun Anggaran 2018.

Dalam acara penerimaan dan penyerahan tersebut, Plt. Bupati Labuhanbatu Andi Suhaimi Dalimunthe turut didampingi Sekdakab Ahmad Muflih, SH, MM, Inspektur Kabupaten Zainuddin Harahap, Kepala BPKAD Indra Sila, Kaban Kesbang Pol Hasnul Basri, dan Kepala Dinas Kominfo Labuhanbatu H. Muhammad Ihsan Harahap, ST.*