ASAHAN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan dalam menyampaikan Pertanggungjawaban Bupati Asahan atas Laporan Keuangan Daerah tahun anggaran 2018 meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK Perwakilan Sumatera Utara.

Penghargaan tersebut semakin bermakna karena Pemkab Asahan pertama kali se-Sumatera Utara dalam dua tahun berturut-turut menerima Opini WTP dari BPK Perwakilan Sumatera Utara.

Wakil Bupati Asahan H. Surya, B.Sc didampingi Ketua DPRD Asahan menerima langsung predikat WTP dalam kegiatan yang dilaksanakan di Aula BPK Perwakilan Sumut, Kamis (28/3/2019).

Turut hadir dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2019 Sekda Asahan, Asisten III, Ka. BPKAD, Inspektorat, Ka. BAPPEDA, Sekwan serta Bupati / Walikota dan Ketua DPRD se- Sumatera Utara.

Dalam sambutan Bupati Asahan Drs. H. Taufan Gama Simatupang, MAP yang disampaikan Wakil Bupati Asahan H. Surya, B.Sc mengucapkan terima kasih atas pemberian laporan hasil pemeriksaan yang diperoleh dari BPK Perwakilan Sumut.

"Saya memberikan apresiasi kepada seluruh instansi terkait karena tahun ini Pemkab Asahan kembali menerima predikat WTP dari BPK Perwakilan Sumatera Utara. Hal tersebut menandai prestasi Pemkab Asahan memperoleh predikat WTP selama 2 tahun berturut – turut," ujar Surya.

Predikat WTP yang didapat ini merupakan hasil usaha yang maksimal dari seluruh instansi terkait yang harus dipertahankan di tahun – tahun berikutnya.*