JAKARTA - Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) Jawa Barat, Kamis (28/3/2019) menyambangi Kantor Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) di Jakarta. Ketua GNPK RI Jawa Barat NS Hadiwinata mengatakan, pihaknya sengaja datang langsung ke LKPP Pusat, ingin koordinasi terkait proses penanganan kasus dugaan manipulasi data pada proses lelang Proyek Lingkar Dramaga Seksi II Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2018, yang dilakukan oleh ULP POKJA 1 Kabupaten Bogor.

"Sebenarnya kasus ini sudah ditangani Polda Jabar. Bahkan pihak Polda Jabar sudah menetapkan 6 tersangka dan melimpahkan berkasnya ke Kejaksan. Namun, kejaksaan belum bisa mengeksekusi kasus tersebut karena terbentur dengan kurangnya saksi dari LKPP," ujarnya kepada GoNews.co di sekitar Senayan, Jakarta.

"Untuk itu, saya melakukan koordinasi langsung dengan LKPP hari ini. Dan Alhamdulillah tadi semua sudah kita sampaikan dengan saudari Ibu Yesi," tambahnya.

Sejatinya kata dia, pihak Sub Dit Reskrimsus Polda Jabar sendiri telah berkirim surat ke LKPP. Namun hingga saat ini kata Hadiwinata, belum ada tindak lanjut.

Baca Juga: Tetapkan 6 Tersangka dalam Dugaan Korupsi di ULP Bogor, GNPK RI Jabar Apresiasi Polda Jabar

"Intinya, LKPP harus segra menjawab surat terkait dengan diperlukanya keterangan Saksi Ahli dari LKPP. Hal ini menurut kami, pihak LKPP jangan ada kesan untuk menghambat proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Kami meminta dan mendesak agar LKPP segera memenuhi permintaan Dit Reskrimsus Polda Jabar tersbut," tegasnya.

Sehingga kata dia, proses ketetapan hukum bagi para tersangka dapat segera dipastikan. "Kami sangat berterima kasih atas penjelasan LKPP, karena mereka dalam waktu dekat akan segera menerbitkan Surat Tugas Ahli sesuai dengan yang diperlukan oleh Polda Jabar," tukasnya.

Apabila ternyata LKPP dalam waktu dekat ini belum juga memberikan jawaban kepada Polda Jabar kata dia, dengan terpaksa GNPK RI Jabar akan melakukan upaya lainnya.

"Yang pasti, kami berharap LKPP mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Republik ini.

Siapapun pejabat negara yg berprilaku koruptif, bersiap siap saja untuk berpindah tidur, karena GNPK RI adalah Ormas yang fokus pada pencegahan korupsi," pungkasnya.***