JAKARTA - Latihan Operasi Dukungan Hukum sangat penting guna menjamin pencapaian keberhasilan suatu misi dalam operasi militer, dengan mempertimbangkan kepentingan militer yang sejalan dengan ketentuan peraturan hukum nasional maupun hukum internasional. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pembinaan Hukum Angkatan Laut (Kadiskumal) Laksamana Pertama TNI Kresno Buntoro, S.H., L.L.M.,Ph.D., mengawali amanatnya saat membuka Latihan Operasi Dukungan Hukum TA 2019 di Gedung Serbaguna Denma Mabesal, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (25/3/2019).

Selanjutnya, Kadiskumal dihadapan 64 peserta para perwira TNI AL perwakilan dari Koarmada I, II, III, Kolinlamil, Kormar, Puspomal, Diskesal, Pushidrosal, serta Lantamal I sampai dengan XIV, menekankan agar dalam melaksanakan tugasnya, prajurit TNI Angkatan Laut harus menjunjung tinggi hak asasi manusia yang merupakan seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

Latihan yang akan dilaksanakan selama 5 hari mulai tanggal 25 sampai dengan 29 Maret 2019 ini bertujuan agar para peserta mampu mengidentifikasi potensi pelanggaran hukum tanpa mengabaikan kepentingan militer dengan tujuan untuk pencapaian tugas dengan cepat dan tepat. Sementara sasaran dari Latihan ini adalah menghilangkan keragu-raguan Prajurit TNI Angkatan Laut dalam penggunaan senjata maupun tanpa senjata di medan operasi, mengurangi kemungkinan terjadinya pelanggaran hukum oleh Prajurit TNI Angkatan Laut di medan operasi serta memberikan akuntabilitas publik dan legitimasi terhadap misi yang dilaksanakan dalam operasi militer.

Dalam siaran pers Dinas Penerangan Angkatan Laut disebutkan materi yang diberikan di antaranya meliputi Hukum Humaniter Internasional dan HAM, Konvensi Jenewa dan Protokol Tambahan, Sanremo Manual, Statuta Roma, Aturan Pelibatan/ROE, UNCLOS 1982, HAM menurut Hukum Internasional, HAM menurut Hukum Nasional, Peradilan HAM, serta kasus-kasus aktual yang berkaitan dengan penegakan kedaulatan dan hak-hak berdaulat negara di laut. Adapun tenaga pengajar yang menjadi narasumber berasal dari Staf International Committee Of The Red Cross (ICRC) dan Perwira Diskumal.

Latihan Operasi Dukungan Hukum TA 2019 ini berbeda dengan latihan-latihan sebelumnya, karena latihan tahun ini di samping diikuti oleh para Perwira Hukum yang bertugas di Kotama dan Lantamal, juga merupakan awal mempersiapkan Perwira Hukum dalam kegiatan Latihan Armada Jaya maupun Latihan Gabungan, “Diharapkan dari pelaksanaan latihan ini para Perwira Hukum telah mengetahui peran dan tugasnya pada kegiatan Latihan Armada Jaya maupun Latihan Gabungan yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat”, pungkas Kadiskumal. ***