PALAS-Menekan angka pelanggaran di TPS pada Pemilu 2019 Bawaslu Kabupaten Padanglawas (Palas) melaksanakan Rapat Kerja (Raker) Pengawasan Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dan peningkatan kapasitas bagi pasilitator.

Kegiatan PTPS berlangsung selama dua hari dari 21-22 Maret 2019, di aula Hotel Barumun, Kecamatan Barumun.Ketua Bawaslu Palas Rahmat Efendi Siregar membuka kegiatan secara resmi didampingi Komisoner Bawaslu Ahmad Faisal Nasution.SH dan Rafles Purba.

Sekretaris Bawaslu Palas diwakili Stafnya  Aliaman Hasibuan memaparkan, peserta  Raker PTPS diikuti  Panwascam se Kabupaten Palas dengan menghadirkan  narasumber dari Bawaslu Provonsi Sumut, Johan Alamsyah,SH,MH Koordinator Divisi organisasi dan  Agussalam Nasution S.Ag, Divisi SDM.ditambah pemateri dari dari Bawaslu Palas Rahmat Efendi Siregar, Divisi Organisasi Sumber daya Manusia dan Ahmad Faisal Nasution.SH , Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar lembaga ( PHL).

Ketua Bawaslu Palas Rahmat Efendi Siregar mengatakan, semua peserta bersikap proaktif dalam mengikuti Raker PTPS.

Dia berharap, peserta yang hadir  menindak lanjuti  pengawas TPS. ”Kita berharap kegiatan PTPS,mampu mengantisipasi dan menekan angka pelanggaran di TPS," tegas Rahmat.*