MEDAN-Praktisi Hukum Zulheri Sinaga mengatakan bahwa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi merupakan ‘gudang’ tindak pidana korupsi.

Hal tersebut dikatakan Zulheri Sinaga menjawab GoSumut saat ditanya mengenai dugaan korupsi mobil rental di PDAM Tirtanadi yang saat ini tengah ditangani Subdit III/Tipikor Ditkrimsus Polda Sumut, Sabtu, (23/3/2019).

Karena itu, pengacara kondang ini meminta Polda Sumut agar serius melakukan penyelidikan dan mengusut tuntas persoalan dugaan korupsi pada proyek rental mobil di perusahaan milik Pemprov Sumut ini. “Kasus ini sebenarnya menjadi pintu masuk penyidik Polda Sumut untuk menyelidiki kasus-kasus dugaan korupsi di PDAM Tirtanadi,” ujar Zulheri.

Lanjut dijelaskan Zulheri, bila Polda Sumut serius, tidak menjadi sulit. “Sebaliknya, jika tidak mampu, segera angkat 'bendera', agar kasus itu diambilalih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lebih berkompeten,” jelasnya.

Sebelumnya, Subdit III/Tipikor Ditkrimsus Polda Sumut telah meminta keterangan tujuh orang pejabat PDAM Tirtanadi terkait dugaan penggelembungan harga sewa/rental mobil operasional Tahun 2016.

Dirkrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rony Samtana mengatakan, kasus ini dilaporkan oleh masyarakat ke Polda Sumut.

Namun demikian, mantan penyidik KPK ini belum bisa mengomentari kasus ini lebih jauh.