MEDAN-Sekda Kota Medan Ir Wiriya Al Rahman memimpin Apel Besar Bersama dengan jajaran Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP).

Selain ingin bertatap muka langsung sekaligus membangun kebersamaan dengan para ASN maupun PHL yang bertanggung jawab dengan masalah kebersihan di Kota Medan tersebut, apel yang dilaksanakan, Rabu, (20/3/2019) di Stadion Teladan Medan ini juga digelar dalam rangka untuk memberikan motivasi agar seluruh jajaran DKP dapat bekerja maksimal guna mewujudkan Medan Bersih, Indah dan Terang Benderang.

Di samping ribuan ASN dan PHL DKP, apel bersama yang berlangsung mulai pukul 16:30 WIB itu turut dihadiri Kadis DKP M Husni SE MSi, Kepala BKD Dan PSDM Kota Medan Muslim Harahap, Sekretaris DKP Zul Ahmadi beserta seluruh pejabat struktural di lingkungan DKP.

Mengawali arahannya, Sekda mengatakan, apel bersama ini digelar sebagai bentuk apresiasi Pemko Medan terhadap kinerja jajaran DKP Kota Medan dalam rangka menata keindahan maupun kebersihan di ibukota Provinsi Sumatera Utara tersebut. "Di tangan bapak-bapak dan ibu-ibu semua lah, Keindahan dan kebersihan di Kota Medan dapat terwujud. Atas dasar itulah besar harapan kami, bapak-bapak dan ibu-ibu semua dapat bekerja lebih baik dan maksimal lagi kedepannya," kata Sekda.

Dengan melihat jumlah ASN dan PHL DKP yang sangat banyak ini, Sekda optimis taman-taman yang ada di Kota Medan akan tertata dengan baik, begitu juga dengan kebersihan Kota Medan. "Insya Allah dengan jumlah yang besar ini, kota Medan akan bersih dari sampah. Bahkan, kota Surabaya dan Jakarta bisa kita kalahkan,” tegasnya.

Oleh karenanya, Sekda pun berharap agar seluruh ASN dan PHL DKP dapat bekerja dengan baik dan maksimal lagi. Disamping itu juga pekerjaan yang telah diamanahkan dapat dikerjakan dengan rutin dan waktu kerjanya pun harus 8 jam sehari. "Jadi, 8 jam kerja itu harus kita patuhi dan laksanakan dengan sebaik-baiknya. Sebagai kompensasinya, hak bapak-bapak dan ibu-ibupun kita penuhi tanpa ada pemotongan sepeser pun," tegasnya.

Sebagai bentuk keseriusan Sekda untuk menghindari kemungkinan terjadinya pemotongan gaji para PHL DKP tersebut, mantan Kepala Bappeda Kota Medan itu langsung memberikan nomorhandphone pribadinya. "Apabila ada pemotongan segera sampaikan langsung kepada saya, kecuali pemotongan terkait BPJS. Di luar itu tidak ada pemotongan sepeser pun,” tandasnya.

Selanjutnya Sekda menambahkan, terkait dengan mekanisme ketidakhadiran, sepenuhnya diserahkan pengaturannya kepada Kadis DKP. "Hak bapak-bapak dan ibu-ibu telah kami penuhi, maka kewajiban yang ada pun harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab," ujarnya.

Sementara itu Kadis DKP M Husni SE MSi mengungkapkan, apel bersama ini bertujuan selain bertatap muka juga untuk mengotomatisasi fungsi kerja yang menjadi kewajiban Dinas DKP.

Artinya, apel ini dilakukan sebagai upaya motivasi dan evaluasi terhadap kinerja yang telah dilakukan DKP. "Saya berharap apel bersama ini sebagai salah satu upaya dalam menjadikan Medan Bersih, Medan Indah dan Medan Terang Benderang dapat segera terwujud" kata Husni.

Dalam mewujudkan hal tersebut, menurut Kadis DKP,peran seluruh ASN dan PHL DKP sangat membantu.

Untuk itu hal yang menjadi sorotan dan tekanan yang telah disampaikan Sekda dalam apel bersama harus dipedomani dan dilaksanakan oleh seluruh ASN dan PHL DKP dengan penuh tanggung jawab. "Pemko Medan sudah memberikan hak kepada seluruh ASN dan PHL DKP. Untuk itulah sesuai arahan Bapak Sekda berikan, maka berikanlah kewajiban kepada Pemko Medan dengan berkerja maksimal dan harus bekerja selama 8 jam sehari," paparnya.

Selanjutnya Kadis DKP menyampaikan, guna mengoptimalisasikan seluruh fungsi tugas, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap ASN dan PHL DKP. "Oleh sebab itu mari kita semua bekerja dengan maksimal, karena dengan kinerja kita yang baik maka akan mudah mewujudkan Medan Bersih, Indah serta Terang benderang,” ajaknya.

Dalam laporannya kepada Sekda, Husni selanjutunya mengungkapkan, jumlha ANS di DKP Kota Medan sebanyak 524 orang dan PHL sebanyak 3.664 orang.

Kemudian DKP terdiri dari 16 pejabat struktural dan 508 jabatan fungsional yang terbagi sebagai petugas administrasi kantor dan petugas lapangan.