MEDAN-Kerjasama BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut dengan Bank BNI terus ditingkatkan. Saat ini ada sekitar 8700 agen 46 untuk  membuat account baru pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan.

"Tadi ada potensi dari agen-agen 46 yang jumlahnya lebih kurang 8700. Pihak BNI akan menghimbau kepada para agen 46-nya untuk menjadi peserta, kemudian agen agen 46 ini juga bisa dikaitkan dengan program Perisai BPJS ketenagakerjaan,”terang Deputi BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagut, Umardin Lubis saat menerima audensi Kepala Kantor wilayah Sumut Bank BNI yang baru, Novianto Harry Kristono bertempat di LT 2 ruang Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Jumat (21/03/2109).

Umardin menambahkan kolaborasi ini diharapkan dapat menyelesaikan kendala teknis di unit layanan.

"Seperti personil yang di tempatkan di unit layanan yang belum sesuai dengan yang diharapkan," terang Umardin. Kakanwil BNI wilayah Sumut Novianto Harry Kristono mengatakan kolaborasi yang akan dilakukan dengan memanfaatkan agen-agen BNI 46 yang tersebar di wilayah sumatera utara.

"Kami memiliki agen-agen 46 yang tersebar di seluruh wilayah sumatera utara,akan kami maksimal kan dalam membuat account-account baru dalam hal pendaftaran peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga memudahkan dalam hal pembayaran premi melalui by system,” jelasnya.

Novi menambahkan pertemuan ini juga untuk mendaur ulang  kolaborasi kolaborasi yang lama untuk menghasilkan hal positif bagi Bank BNI dan BPJS Ketenagakerjaan.

Saat ini jelasnya, dari 8700 agen agen 46,yang aktif lebih kurang 5600 agen. kategori aktif adalah agen yang melakukan transaksi di atas 25 transaksi per hari. Agen agen ini direkrut dari masyarakat.

Dalam Pertemuan ini pihak BNI di dampingi oleh pimpinan kelompok Business Performance and Chanelling Management Group,Raksa Jatnika Budi,sedangkan dari BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut di dampingi oleh Asisten Deputi Bidang Kepesertaan,Budi Pramono dan Asisten Deputi Bidang Pelayanan,Nazarullah.

Harapannya dengan pertemuan ini dapat menjalin silaturahmi juga dapat mewujudkan kolaborasi yang terjalin dengan baik sehingga dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat dalam hal perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.*