MEDAN - Dalam waktu tempo 18 hari, pihak Polda Sumut bagian Subdit V/Cyber Crime DitKrimsus Polda Sumut berhasil mengamankan dua pelaku penyebar video hoax terkait KPU Medan dan Sumut yang sudah melakukan pencoblosan kepada satu capres dengan nomor urut 01. DirKrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana mengatakan tersangka pertama Muhammad Adrian yang ditangkap di Jawa Barat, Kamis (14/3/2019).

Muhammad Adrian ini, kata Rony, diduga sebagai pelaku menyebar video hoax KPU Sumut dengan akun palsu miliknya dengan akun Uset Riana. Sementara rekannya yang menyebar video hoax di KPU Medan yang diketahui bernama Andi Kusmana juga sudah diamankan pihak Polda Sumut.

"Andi Kusmana ini sekarang sudah ada di Polda Sumut untuk dilakukan penahanan dan pemeriksaan lanjut," kata Rony Samtana, Kamis (21/3/2019).

Ia mengatakan pihaknya menangkap Andi Kusmana di daerah Cengkareng sekitar pukul 14.30 WIB pada Rabu (20/3/2019). Orang nomor satu di DitKrimus Polda Sumut ini berhasil mengamankan Andi Kusmana persis di rumah saudaranya di Cengkareng.

"Dia (Andi) seorang karyawan dan juga warga Cengkareng. Ia ditangkap di rumah saudaranya yang di Cengkareng juga,"katanya.

Sekarang, kata pria berkemeja putih ini, Andi Kusmana sudah berada di Polda Sumut. "Jadi kedua orang tersangka penyebar video hoax yang menyatakan bahwa di KPU Medan dan Sumut surat suara 01 sudah tercoblos," terangnya.

Untuk tersangka penyebar hoax di KPU Medan yakni Andi Kusmana, sedangkan tersangka penyebar hoax di KPU Sumut yakni Muhammad Adrian.

Seperti diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut dan Kota Medan mendatangi Polda Sumut bagian SPKT. Kedatangan KPU Sumut dan Medan terkait video hoax surat suara yang sudah tercoblos pada calon presiden (capres) dengan nomor urut 01. "Video itu kita anggap bisa memprovokasi dan menjelekkan nama baik KPU sebagai penyelenggara Pemilu,"kata Komisioner Divisi Advokasi dan Hukum KPU Sumut Ira Wartati, Minggu (3/3/2019).

Ia menyatakan video hoax itu diketahui di-posting ke akun Facebook milik Muhammad Adrian dan Kusmana. Dimana, akunya dalam postingan tersebut, Adrian menambahi keterangan dengan nada provokatif. "Memang keparat kau KPU di Sumatera Utara, surat suara sudah tercoblos 01 semua?,"ujar Ira menyebutkan postingan di akun Facebook milik Adrian.***