MEDAN-DPC Gerindra Medan Keberatan Penetapan zona lapangan untuk kampanye rapat umum Capres dan Cawapres 2019. Sebeb lokasi kampanye rapat umum tersebut tidak mewakili setiap daerah pemilihan (Dapil) yang ada di Kota Medan. Ketua DPC Partai Gerindra Kota Medan, Bobby O Zulkarnain menyampaikan keberatannya terkait penetapan mengatakan hal tersebut akan merugikan seluruh calon anggota legislatif.

"Di dapil I ada dua lapangan yakni pertiwi dan helvetia. Kenapa di dapil V tidak ada, harusnya kan bisa digeser satu lapangan yang di dapil I ke dapil V," katanya usai rapat koordinasi penetapan jadwal kampanye rapat umum di KPU Medan, Kamis (21/3/2019).

Kata dia, berkaca 2014 lalu, lokasi rapat umum untuk kampanye mewakili seluruh dapil. "Padahal ada lapangan Kwala Bekala di dapil V, kenapa tidak disana dibuat seperti 2014 lalu," terangnya.

Karena tidak ada lokasi rapat umum di dapil V, maka sesuai saran KPU dan Bawaslu dilakukan rapat tertutup atau pertemuan tatap muka dengan masyarakat.

"Berdasarkan aturan rapat tertutup tingkat kabupaten/kota hanya boleh dihadiri 1.000 undangan. Itu nanti akan kita buat, cuma belum tahu jadwalnya," tandasnya.

Bobby mengatakan pihaknya mendapatkan giliran rapat umum di hari pertama dan kedua yakni 24 dan 25 Maret 2019.

"Rencananya paslon capres dan cawapres 02 akan menghadiri salah satu rapat umum di Kota Medan. Cuma di mana dan kapan, akan kami koordinasikan lebih jauh dengan badan pemenangan daerah provinsi dan nasional," paparnya.

Komisioner KPU Medan, Edy Suhartono mengungkapkan bahwa lokasi rapat umum bukan berdasarkan dapil. "5 lapangan yang menjadi tempat rapat umum itu berdasarkan persetujuan Pemko Medan, jadi tidak ada mewakili dapil," pungkasnya.*