SERGAI - Reserse Sat Narkoba Polres Sergai menggelar Bimbingan Penyuluhan (Binluh) narkotika dengan judul Daerah Rawan Peredaran Narkoba di Kab Sergai Dan Penanganan Yang Dilakukan secaraTalk Show di Radio Sergai FM, bertempat Kantor Bupati Sergai, Desa Seirampah, Sergai, Kamis( 21/3/2019).
Kegiatan tersebut secara langsung di Pimpin Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP. Martulaesi Sitepu selaku narasumber didampingi Aipda Kamaruddin Kaur Mintu sebagian Dokumentasi dengan penyiar Budi Purwanto didampingi Putri Utami.
Kasat narkoba Polres Sergai, AKP. Martualesi Sitepu dalam siarannya menyampaikan bahwa daerah rawan narkoba di wilayah hukum polres Sergai yang terdiri dari 7 Polsek memiliki daerah rawan peredaran narkoba atau disebut dengan Kampung Narkoba yang terdiri Polsek Perbaungan, Pantai Cermin, Teluk Mengkudu, Firdaus, Tanjung Beringgin dan Dolok Masihul.
"Langkah -langkah dalam penanganan daerah rawan peredaran narkoba yaitu melakukan Grebek Kampung Narkoba (GKN) pada saat jam rawan peredaran narkoba yaitu mulai pada magrib hingga subuh hari," ucap Martualesi Sitepu.
Menurutnya, yang menjadi skala prioritas Kampung Narkoba adalah Lingkungan atau Kampung Tempel Kelurahan Simpang tiga pekan Kecamatan Perbaungan, Sergai.
Dimana pada tanggal 13 Maret 2019, Satnarkoba berhasil menangkap seorang tersangka berinisial MJ (43) dengan barang bukti sabu seberat 30 gram.
"Bahkan terhadap tersangka MJ juga kita berikan tindakan tegas terukur dimana paha kiri tersangka tertembak petugas dilapangan karena tersangka sendiri melakukan perlawanan," kata Martualesi Sitepu.
Ia menambahkan Kepada para pendengar dimanapun berada diajak kerja sama apabila mengetahui peredaran atau penyalah gunaan narkoba agar dapat memberikan informasi di nomor Handphone 08126345618.
Apabila ada keluarga yang menjadi pecandu narkotika agar dilaporkan ke kantor polisi terdekat atau BNNK Sergai maupun kepada perangkat desa supaya nantinya pemerintah bisa memberikan rehabilitasi.
Dalam penanganan kasus narkotika sendiri semata- mata tidak semuanya harus dilakukan penegakan hukum tetapi yang harus dikedepankan adalah pencegahan, boleh dilihat di Lapas, Rutan penghuninya hampir keseluruhan kasus narkotika, seperti di Rutan Polres Sergai sendiri kasus Narkotika 3 hingga 4 orang berbanding 1 kasus kriminal umum.
Pada bulan Januari hingga Maret, Polres Sergai beserta Jajaran Polsek sudah menangani 66 Laporan Polisi(LP) terdiri dari 24 LP Bulan Januari, 28 LP Bulan Februari dan 14 LP bulan Maret dengan 89 Tersangka terdiri dari 60 Orang Pengedar,1 Orang Penanam, 3 Orang Kurir dan 25 Orang Pemakai.
"Marilah kita bekerja sama pemkab dalam hal ini pemerintah kecamatan, Pemerintahan Desa maupun BNNK Sergai dan dinas terkait. Hilangkan ego sektoral bahu membahu kita menangani peredaran narkoba hingga kedepan diharapkan peredaran narkoba terkikis habis,"pungkas Kasat Narkoba AKP. Martualesi Sitepu.*
Kamis, 21 Mar 2019 18:17 WIB
Bimbingan Penyuluhan Narkotika Satnarkoba Polres Sergai 'Talk Show' di Radio Sergai FM
Editor | : | Sisie |
Kategori | : | Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Pemerintahan, Hukrim, Peristiwa, Umum, Gonews Group |