LABUSEL - Tim Opsnal Polsek Kampung Rakyat mengamankan 2 pelaku pencurian ternak kambing berdasarkan : LP/11/lll/2019/SU/RES-LBH/SEK KAMPUNG RAKYAT, dengan pelapor Riye Wijayanto.

Keduanya yakni Al alias Idin (22) BHL PT Herfinta Tanjung Medan, dan Ram (16) warga Dusun Tiga Jadi, Desa Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel.

Peristiwa ini berawal pada Sabtu (16/3/2019) sekira pukul 23.00. Di mana, pelapor pulang dari rumah tetangganya yang tidak jauh dari rumah korban. Sesampainya di rumah, korban mengontrol hewan ternak peliharaannya di kandang tepatnya di belakang rumahnya. Namun korban terkejut melihat semua kambing miliknya yang berjumlah sebanyak 12 ekor sudah tidak ada lagi di kandang.

Merasa curiga korban mencari kambing peliharaannya di seputaran areal rumahnya, namun tidak ditemukan. Korban menghubungi teman korban dan memberitahukan bahwa kambing miliknya telah hilang semua dari kandang.

Atas kejadian tersebut korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Kampung Rakyat guna proses lebih lanjut.

Pada Minggu (17/3/2019) kemarin sekira pukul 09.00, Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku pencurian hewan ternak kambing berada di areal kebun kelapa sawit milik masyarakat. Kemudian tim melakukan pengintaian dan melihat 3 pelaku sedang menggiring kambing dari areal hendak menuju jalan besar dari arah pintasan menuju PT ABM.

Tim melakukan penangkapan, namun salah satu di antara pelaku melarikan diri.

"Dari dua pelaku, tim mengamankan 12 ekor kambing, dua unit sepeda motor masing-masing Honda Supra x 125 Warna hitam biru Bk 2354 ZAH milik pelaku. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya dan teman pelaku yang melarikan diri berinisial Rif masih dalam pengejaran," ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Hitler Sihombing, Rabu (20/3/2019).