SERGAI-Salahsatu tahanan Kejaksaan Negeri Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) berusaha melarikan diri setelah usai sidang di pengadilan Negeri Sei Rampah, Selasa (19/3/2019) sekitar pukul 17.30 wib.

Informasi dihimpun, tahanan tesebut mencoba melarikan diri disaat akan diberangkatkan ke rutan (rumah tahanan) yakni Lembaga Permasyarakatan Tebing Tinggi.

Menurut keterangan saksi kepada Gosumut, Rabu (20/3/2019) siang mengatakan Bahwa awal kejadian saat itu puluhan terdakwa sedang mengikuti sidang di pengadilan. Saat itu pula pihak pegawai kejaksaan menghitung para tahanan dengan pengawalan dari pihak kepolisian usai lakukan persidangan untuk di masukan kedalam mobil tahanan.

Sambungnya, entah bagaimana tahanan tersebut nekat kabur dan melarikan diri menuju arah pemakaman. Namun karena banyak yang mengejar akhirnya tahanan tersebut kembali diamankan karna masuk sungai yang berada di pemakaman tersebut.

"Pada Saat kejadian itu saya berada di lokasi bahkan saya juga ikut mengejar tahanan yang kabur itu. Tahanan itu melarikan diri saat hendak di angkut ke mobil tahanan untuk di bawa ke LP. Sebelum para tahanan itu menaiki mobil tahanan, sempat petugas kejaksaan menghitung tahanan. Terus entah bagaimana tiba-tiba salahsatu tahanan itu kabur mengarah ke pemakaman, yang ngejar pun banyak kok, sampai tahanan yang kabur itu kecebur di sungai," terang saksi yang enggan namanya untuk disebutkan.

Ia menambahkan, bahwa Tahanan tersebut dalam kasus pasal 363, kalau kita sebut tahanan tersebut sering keluar masuk atau bebas langsung ditangkap kembali dengan kasus yang sama.

"Kabarnya tahanan itu terjerat kasus 363, kabarnya juga dia (tahanan kabur) sering keluar masuk penjara dengan kasus yang sama," jelasnya.

Saksi mata itu juga menjabarkan bahwa tahanan yang mencoba kabur itu masih menjalani proses sidang dengan keterangan saksi.

Dalam hal ini gosumut mencoba konfirmasi kepada Kajari Sergai yakni Jabl Nur, SH melalui pesan Whatsupp tentang kebenaran kejadian tersebut, namun sayangnya konfirmasi tersebut tidak mendapat tanggapan sama sekali dari Kajari.

Namun Gosumut mencoba mencari keterangan resmi salah satu Pegawai Pengadilan Negeri Sergai, ia mengatakan bahwa tahanan tersebut tidak jadi kabur dan sudah tertangkap kembali.

"Gak jadi kabur, langsung ketangkap, namun kordinasi sama bagian kasdum," pungkas Salah satu pegawai.*