LABUHANBATU - Unit Reskrim Polsek Panai Hilir mengamankan seorang pelaku spesialis tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) di rumah ibadah, Sabtu (16/3/2019) sekira pukul 17.30.

Pelaku Sap (24) warga Pasar III Suka Jadi, diringkus petugas dari Kelurahan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu. Sedangkan rekannya, RP alias Putra (19) tengah diburon petugas.

Informasi yang diterima, Reskrim Polsek Panai hilir melakukan penyelidikan setelah menerima informasi tentang hilangnya kenderaan roda dua di halaman Masjid Panai Hilir.

Sabtu (16/3/2019) sekira pukul 17.30, personel Unit Reskrim Polsek Panai Hilir mendapat informasi bahwa pelaku berada di Kelurahan Sei Berombang. Tanpa membuang waktu, tim berangkat menuju TKP untuk melakukan penyelidikan.

Setelah mengamati lokasi dan melihat pelaku, petugas langsung melakukan penyergapan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya bersama seorang rekannya Putra yang kini tengah DPO.

Untuk keperluan penyidikan, polisi membawa pelaku ke Mapolsek Panai Hilir.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Panai Hilir, AKP Budiarto membenarkan penangkapan ini.

"Dari pelaku kita amankan barang bukti satu unit sepeda motor Supra X warna hitam dengan No Pol BK 6646 YAD," ujar Kapolsek ketika dikonfirmasi, Minggu (17/3/2019).