LABUSEL - Guna mengantisipasi meningkatnya tindak pidana curanmor, geng motor atau kejahatan jalanan serta mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, personel Polsek Sei Kanan melaksanakan razia di wilayah hukumnya, Sabtu (16/3/2019) malam.

Razia yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Amlan bersama piket lantas, Reskrim, SPKT, ini menindaklanjuti Surat Perintah Kapolsek Sei Kanan, AKP Mhd. Basyir Nomor : Sprin/135/III/2019/sium, tanggal 16 Maret 2019.

Sebelum pelaksanaa razia, Kanit Reskrim mengadakan apel kesiapan dan memberikan arahan kepada personel tepatnya di depan Mako Polsek Sei Kanan.

Seluruh pengendara yang melintas, tak luput dari pemeriksanaan petugas, baik itu pengguna roda dua maupun roda empat.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Sei Kanan, AKP Mhd. Basyir, Minggu (17/3/2019) menjelaskan, pelaksanaan K2YD di depan Mako Polsek Sei Kanan ini dilakukan hingga Minggu dini hari tadi.

"Hasilnya tidak ditemukan kejahatan seperti curanmor, pengguna sabu, atau tindak pidana lain. Razia juga berjalan aman dan lancar," singkatnya.