LABUHANBATU - Plt. Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe, ST, MT meminta kepada seluruh Dewan Juri atau Dewan Hakim dalam bekerja atau memberikan penilaian kepada para peserta MTQ dan FSQ dapat memberikan penilaian yang seadil-adilnya.

"Kalau kita memberikan nilai yang tinggi kepada peserta itu harus kita utamakan," harap Plt. Bupati Labuhanbatu kepada seluruh Dewan Juri/Dewan Hakim, Sabtu (16/3/2019) sore usai melantik dan mengkukuhkan Dewan Juri dan Dewan Hakim MTQ dan FSQ Tahun 2019 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu di arena MTQ Ke-48 dan FSQ Ke-33 yang berlokasi di Lapangan ex Pasar Baru Jalan Diponegoro Rantauprapat setelah dibai’ah oleh Kakankemenag Labuhanbatu.

Menurut Andi Suhaimi, penilaian yang diberikan Dewan Juri atau Dewan Hakim dalam Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Festival Seni Qasidah ini merupakan sebuah prestasi buat anak-anak ke depan yang nantinya akan bertanding di Tingkat Provinsi Sumatera Utara yang Insya Allah akan dilaksanakan pada tahun 2019 ini juga.

Selain berpesan kepada Dewan Juri atau Dewan Hakim, Andi Suhaimi juga berpesan kepada seluruh peserta MTQ dan FSQ agar lebih giat belajar dan senantiasa menjaga kesehatan selama berlangsungnya kegiatan ini.

“Diharapkan kedepan melalui MTQ dan FSQ ini menjadikan cikal bakal generasi penerus kita untuk membaca atau menghafal Al Qur’an dengan baik dan lancar, demikian juga kepada peserta FSQ untuk senantiasa giat belajar dan berlatih dalam setiap kesempatan yang ada,” kata Andi Suhaimi.

Dalam bai’ah dan pelantikan Dewn Hakim dan Dewan Juri MTQ Ke-48 dan FSQ Ke-33 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2019 yang berlangsung dari tanggal 16 - 20 Maret 2019 ini dirangkai dengan kegiatan pawai ta’aruf dan penandatanganan MoU (Kesepakatan Bersama) antara Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat, Kepala Kantor Kementerian Agama, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu disaksikan Plt. Bupati Labuhanbatu H. Andi Suhaimi Dalimunthe.

Kesepakatan bersama yang ditandatangani Drs. H Bakti Ritonga, SH, MH (Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat), Drs. Safiruddin, MA (Kakan Kemenag Labuhanbatu) dan Drs. Edy Gani Ginting (Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Labuhanbatu) ini adalah tentang Pelaksanaan Pelayanan Terpadu Persidangan Isbat Nikah Di Luar Gedung Pengadilan, Akta Nikah dan Akta Kelahiran Di Kabupaten Labuhanbatu.

Kesepakatan bersama ini adalah untuk meningkatkan kerjasama para pihak dalam pelaksanaan pelayanan terpadu dengan tujuan untuk menghasilkan kerjasama dan koordinasi secara nyata para pihak dalam pelaksanaan pelayanan terpadu melalui persidangan Isbat Nikah di dalam maupun di liar gedung pengadilan, penerbitan akta nikah dan akta kelahiran di Kabupaten Labuhanbatu.

Sebelum bai’ah dan pelantikan Dewan Juri dan Dewan Hakim dilaksanakan penaikan bendera MTQN Ke-48 dan FSQ Ke-33 oleh pasukan paskibraka, dilanjutkan dengan penyerahan Trophy Bergilir Plt. Bupati Labuhanbatu kepada Camat Rantau Utara Andrea Nuzul Manik, S.STP.