SERGAI-Asyik menunggu pasien diatas kendaraanya dua pemuda yakni inisial DFN alis D (23) seorang satpam RSU Josua Lubuk Pakam tinggal dusun I, Desa Atas Panjang, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai bersama rekannya AT alias U (24) warga dusun V, Desa Baja Tinggi, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai disergap Polisi.

Pasalnya keduanya merupakan terduga pengedar narkotika jenis sabu saat sedang asyik menunggu pembeli diatas kendaraan. Atas laporan masyarakat yang sudah sangat meresahkan, tim Ospnal Polsek Dolok Masihul melakukan penangkapan dan berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu.

Penangkapan kedua pelaku pada hari Jumat (15/3/2019) sekitar pukul 1:30 WIB dilokasi dusun I Desa sarang torop Kecamatan Dolok masihul, Sergai.

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu 2 ( dua ) helai bungkus plastik klip tranparan warna putih yang berisikan kristal warna putih yang patut diduga narkotika janis shabu-shabu, 2 (dua ) buah plastik klip tranparan putih kosong, 1 ( satu ) unit sepeda motor merk Yamaha RX King warna merah dengan nomor polisi BK 2589 HF dan 1 ( satu ) buah kunci sepeda motor yamaha RX King, 1 ( satu ) buah hand phone warna hitam merk nokia.

Hal ini disampaikan Kapolsek Dolok Masihul, AKP. Jhonson M. Sitompul melalui kasubag Humas Polres Sergai, AKP. Nelly Isma kepada wartawan. Sabtu (16/3/2019).

Menurutnya awal Penangkapan kedua pelaku berkat laporan dari masyarakat, dimana kedua pelaku selalu datang ke desa sarang torop, tepatnya Dusun I, Kecamatan Dolok Masihul. Masyarakat sudah sangat resah karena kedua pelaku tersebut sering mengedarkan narkoba jenis sabu.

Atas laporan tersebut, tim opsnal Polsek Dolok Masihul melakukan penyelidikan ternyata benar kedua pelaku sedang asyik menunggu pembeli diatas kendaraan miliknya.

Melihat kesempatan berharga tersebut, tim opsnal melakukan penangkapan kepada kedua pelaku, setiba di lokasi kedua pelaku ingin melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh petugas dan dilakukan pengeledahan. Ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu," ucap AKP. Nely Isma.

Ia menambahkan, setelah dilakukan introgasi, kedua pelaku mengakui ingin mengantarkan sabu kepada pembeli. Setelah itu hasil penjualan barang haram tersebut keinginannya akan dibagi bersama -sama.

Selain itu, lanjut AKP. Nelly, petugas melakukan kembali introgasi kepada kedua pelaku, dimana kedua pelaku tersebut mengaku kalau barang haram tersebut diperoleh dari temannya bernama AAN warga Galang.

"Saat ini kedua tersangka berikut barang bukti narkotika jenis sabu sudah diamankan di Mapolsek Dolok Masihul," Pungkas AKP. Nelly.*