JAKARTA - PB PGRI mengungkapkan, Jokowi pernah berjanji dalam piagam Trilayak Ki Hajar Dewantoro pada 2014 silam dan pemenuhannya belum optimal. Piagam itu berisi layak status, layak upah, dan layak jaminan sosial bagi para guru.

Hal ini diungkap Ketua Pengurus Besar (PB) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Didi Suprijadi dalam diskusi 'Realita Pengangguran dan Asa Pekerja Indonesia' di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Jumat (15/04/2019) kemarin.

"Terutama yang pertama yaitu layak status. Dia berjanji akan mengangkat honorer ini, menyelesaikan honorer ini menjadi PNS," kata Didi.

Didi mengatakan, status guru honorer yang tidak jelas menyebabkan mereka tidak sejahtera. Para guru honorer juga tidak memiliki jaminan sosial yang layak. Karenanya, "Wajar bila pihaknya mempertanyakan nasib guru honorer,".

"Kalau ditanya, buruh itu kan ada majikan yang menggaji. Kalau guru, ditanya ke Kemendikbud mereka merasa dia tidak punya guru. Dia bukan pegawai Kemendikbud. Lalu kami ini pegawainya siapa?" kata Didi.

Dalam kesempatan itu, Didi menitipkan aspirasi para guru honorer kepada Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Didi meminta paslon nomor urut 02 itu ikut mencari solusi.

"Persoalan ini yang perlu disikapi oleh capres yang akan datang, yang sekarang ini manggung," kata Didi.***