PALAS-Membantu pemerintah  mengatasi masalah pengangguran didesa dengan lapangan kerja baru, Muhammad Yasir warga Desa Sigorbus Julu,Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas (Palas) membuka kegiatan home industri kecap asin dengan merek Sinar Tunggal Cap Panahsatu.

Menurutnya, dengan ada home  industri sebagai inovasi usaha rumahan, membuka lapangan kerja untuk mengatasi penggangguran yang ada ,sehingga bisa merekrut tenaga kerja lokal dari desa sekitarnya.

"Setiap harinya dalam proses pengelolaan kemasan Kecap asin kita mempekerjakan sebanyak 25 orang tenaga kerjanya," tutur Yasir.

"Usaha ini juga berfungsi menciptakan pekerja handal dengan keahlian khusus sehingga mengurangi tingkat pengangguran dan penyerapan tenaga kerja ditengah masyarakat," katanya,Jumat (15/3/2019).

Ditanya usaha home industri kecap asin,apakah sudah mengantongi izin dari Dinas Kesehatan Palas .Yasir mengakui , bahwa dirinya telah diberikan sertifikat penyuluhan keamanan  pangan industri rumah tangga No HK 03.123.04.12 2205 tanggal 6 April 2012 dengan nilai 9.

Selain itu, kata dia, kegiatan home industrinya telah memenuhi persyaratan sertifikat produksi pangan industri rumah tangga (SPP-IRT) berdasarkan  Peraturan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan RI tentang pemberian sertifikat pangan.

Dia menambahkan, produksi kecap asin yang dikelolanya telah diterima dipasar bebas dengan harga tolak kepihak grosir -grosir. Harga perlusin bervariasi, yaitu antara Rp 50 Ribu hingga Rp 52 Ribu. Agar mampu bersaing dengan kecap produksi pabrik," ujarnya.*