LUMAJANG - Wahyu Sholek (37) warga Dusun Kloposawit Desa Bodang Kecamatan Padang dibekuk Tim Kobra Polres Lumajang. Penangkapan dilakukan gara-gara gagal mencuri kambing di Situbondo dan motornya tertinggal.

Informasi dihimpun di Mapolres, Kamis (14/3/2019), pelaku mencuri kambing di Kampung Satonggak Desa Sketreng Kecamatan Kapongan Kabupaten Situbond. Tersangka mencuri 4 ekor kambing dengan cara membuka pintu pagar kandang.

Dalam aksinya menggunakan gunting dan satu persatu kambing ditali di atas motor. Namun karena kambing terus berbunyi membuat sang pemilik kambing yaitu Samsul Arifin (29) merasa curiga.

Korban keluar rumah untuk memeriksa kandang kambingnya. Ternyata benar ada seseorang berusaha mencuri kambing miliknya.

Korban langsung menghampiri tersangka dengan maksud mengajak berduel namun pelaku langsung saja lari tunggang langgang meninggalkan lokasi dengan meninggalkan kambing jarahan beserta kendaraannya begitu saja.

Melalui proses Lidik dan info dari Sat Reskrim Polres Situbondo, tersangka diketahui berdomisili di Lumajang. Tim Kobra memburu pelaku dan berhasil menangkapnya. Tanpa perlawanan pelaku mengakui perbuatannya dan akhirnya Tersangka digiring ke Mapolres Lumajang.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban mengatakan, Tim Kobra berhasil menangkap pelaku pencurian hewan di Situbondo, meski tidak melakukan tindak Kriminalitas di Lumajang. Karena Tim Kobra tergabung dalam Reserse Nusantara dalam mengungkap aksi kriminalitas.

“kenapa harus melakukan tindak kriminalitas sedangkan pekerjaan lain yg menghasilkan uang halal banyak tersedia,” terang Arsal.

Untuk selanjutnya Tersangka diserahkan kepada Sat Reskrim Polres Situbondo untuk diperiksa lebih lanjut dan menjalani masa hukuman di Situbondo.***