SERGAI-Pihak Rumah Sakit Umum (RSU) Melati Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) akhirnya membantah soal tidak adanya penawaran pengangkutan mobil ambulance terhadap jenazah bayi yang berusia 4 hari.

Kejadian yang dialami sepasang suami isteri diketahui Suheri (30) dan Suarni (24) warga Dusun VII, Desa Bogak Besar Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai itu dinyatakan tidak benar.

Demikian ditegaskan Jonizar selaku Hubungan Masyarakat (Humas) RSU Melati Perbaungan kepada Gosumut, Kamis (14/3/2019) siang. Ia mengatakan tentunya bila ada keluarga pasien yang meninggal dunia dari rumah sakit akan menanyakan apakah keluarga pasien membawa sendiri atau dengan ambulance rumah sakit, tapi memang untuk ambulance rumah sakit pastinya ada biaya untuk itu.

"Kami tegaskan pernyataan pihak keluarga itu tidak benar, karena kami juga langsung menindaklanjuti hal itu dengan pengecekan petugas seperti dokter dan perawat ternyata sudah sesuai Surat Operasional Prosedur (SOP)," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pasangan Suami Suheri (30) dan Istri Suarni (24) warga Dusun VII, Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai. Dimana sebelumnya menceritakan awalnya pada hari Jumat (8/3/2019) dirinya merasa bahagia karena melihat isterinya melahirkan dengan selamat.Tapi 4hari kemudian kabar duka terjadi karena tiba tiba bayi yg dirawat dalam inkubator dinyatakan meninggal dunia di RSU Melati Perbaungan.

Rasa tidak puas terjadi karena pihak rumah sakit tidak menawarkan ambulan hingga akhirnya jenazah putri nya harus dibawa dengan sepeda motor. "Saya minta jenazah anak kami agar jenazahnya di bawah pulang pada pagi hari karena mengingat masih pagi. Namun pihak perawat RSU Melati Perbaungan menyarankan agar secepatnya dibawah jenazah sebelum pagi," ucap Suheri kepada wartawan.*