LABUSEL - Aksi tindak pidana penjambretan kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Kampung Rakyat, Jumat (4/1/2019) lalu sekira pukul 11.45 di Jalinsum tepatnya di depan LPG Dusun Bukit Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Akibatnya, korban Hotmauli Tua br Raja Gukguk (33) mengalami kerugian berupa uang tunai Rp 2,2 juta dan 1 unit HP merek Oppo Warna Gold. Atas Kejadian tersebut, korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Kampung rakyat.

Informasi yang diteria, Jumat (4/1/2019) sekira pukul 11.30, korban berangkat dari Kebun Perlabian menuju arah Blok Songo Kota Pinang dibonceng suaminya, Edy Junarto Situmorang dengan mengendarai Mio GT warna hitam biru Nopol Bk 4993 ZAD.

Setibanya di Jalinsum tepatnya di depan LPG Dusun Bukit, Desa Pekan Tolan, tiba-tiba sepeda motor korban disalib dari sebelah kiri oleh 2 orang laki-laki yang tidak dikenal berboncengan mengendarai Honda CB 150 warna merah tanpa plat.

Aksi tarik menarik antara korban dengan salah seorang pelaku terjadi, hingga akhirnya tas sandang milik korban berpindah tangan. Usai menguasai harta benda korban, kedua pelaku tancap gas melarikan diri ke arah Blok Songo dengan mendahului sepeda motor milik korban.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa uang tunai Rp 2,2 juta dan 1 unit HP merek Oppo Warna Gold dan selanjutnya melaporkan peristiwa ini ke Polsek Kampung rakyat.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Hitler Sihombing membenarkan peristiwa penjambretan ini. Dirinya juga mengaku sudah menangkap salah seorang pelaku.

"Pelaku berinisial IL alias Indra (25) warga RT 1 Dusun A3 Desa Air Merah, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel," bilang Kapolsek, Rabu (13/3/2019).

Pelaku berhasil diringkus Timsus Labusel beserta Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat yang dipimpin Aipda Yusri, Rabu (13/3/2019) sekira pukul 11.00.

"Sebelum penangkapan, tim mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwah pelaku pernah melakukan tindak kejahatan (jambret) di wilkum Polsek Kampung Rakyat dan Kota Pinang. Selanjutnya tim bergerak menuju Afdeling III PTPN III Sisumut untuk mengecek keberadaan pelaku," jelasnya.

Sesampainya di Afdeling III PTPN III Sisumut, tim melihat dan bergegas mengamankan pelaku.

"Saat diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan aksi ini dilakukannya tidak sendiri melainkan bersama seorang temannya berinisial Y (belum tertangkap)," bebernya.

Pelaku beserta barang bukti 1 unit sepeda motor Honda CB150R warna merah BK 4565 JAE dan 1 buah kunci kontak langsung diboyong ke Polsek Kampung Rakyat guna proses lebih lanjut.

"Rekan pelaku masih dalam pengejaran anggota di lapangan," tutup Kapolsek.