TOBASA-Peserta Musrenbang Tahun 2020 Kab Tobasa harapkan pembenahan pembangunan dengan menggunakan Anggaran APBD dan PAPBD harus dengan tepat sasaran dan tepat Guna demi peningkatan taraf hidup dan ekonomi masyarakat Kab.Tobasa khususnya warga Kec Habinsaran, Borbor dan Nassau (HABORNAS).

Demikian dikatakan Untung Pardosi warga dari Kecamatan Habinsaran sebagai delegasi peserta Musrenbang Kab.Tobasa Tahun 2020 dari Kecamatan Habinsaran yang di selenggarakan di Hotel Sere Nauli Laguboti yang dilaksanakan selama 2 hari (12-13 Maret 2019).

Hari ke 2 Musrenbang Rabu (13/3/2019) Untung Pardosi mengatakan, pihak Pemerintah Kabupaten khususnya Dinas PUPR dan TARUKIM dalam pelaksanaan pembangunan yang ditenderkan ataupun proyek Penunjukan Langsung (PL) harus mengedepankan Kwalitas Bangunan dan jangan hanya mengejar Kwantitas semata demi peningkatan mutu dan Kwalitas bangunan bisa bertahan lama dan jangan berulang untuk di perbaiki.

Bila Pemerintah khususnya Dinas terkait memperhatikan dan mengutamakan Kwalitas di samping Kwantitas pembangunan fisik Bangunan tentunya tidak akan membuat pemborosan pada penggunaan Anggaran Keuangan Pemerintah Daerah.

"Kami berharap kiranya proyek yang di lelang oleh Dinas terkait janganlah kebanyakan di Sup kan kepada pihak ke 2 ataupun ke 3 dan selanjutnya haruslah dikerjakan oleh 1 perusahaan yang merupakan pemenang atau pemilik paket proyek. Hal ini supaya Dana Anggaran Proyek tidak banyak berceceran yang disinyalir di tilap oleh masing masing oknum. Bila hal ini terjadi tentunya akan mengurangi nilai Kwalitas fisik bangunan karena sudah beberapa kali di supkan," terangnya.

Tidak ketinggalan Untung juga menyoroti lemahnya Pengawasan pelaksanan pembangunan oleh pihak pengawas dari Dinas terkait (Dinas PUPR dan Dinas Perkim Kab.Tobasa) yang membuat rendahnya kwalitas bangunan fisik proyek yang dikerjakan oleh oknum pemborong.

Menyikapi hal ini, Kadis PUPR Kab.Tobasa Darlin Sagala mengakui bahwa pengawasan yang dilakukan selama ini masih banyak kekurangan dan kelemahan kelemahannya. Untuk itu kedepannya kita akan meningkatkan pengawasan pelaksanaan proyek pembangunan fisik. Dinas PUPR kedepannya akan lebih pro aktif lagi serta harus menugaskan para petugas pengawas yang ditugasi untuk bekerja lebih maksimal.

"Kita berharap nantinya masyarakat bisa menyampaikan laporan apabila ada ditemukan pelaksanaan pembangunan proyek yang di duga kurang maksimal atau lari dari Bestek.untuk penyampaian laporan pengaduan akan di sampaikan kepada pihak kecamatan supaya nantinya di informasikan kepada masyarakat," jelas Kadis PUPR Darlin Sagala.*