JAKARTA - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf menolak bila program Electronic Traffic Law Enforcement(ETLE) atau tilang elektronik di Jakarta bukanlah langkah represif (penindakan) yang dilakukan polisi terhadap para pengendara yang melakukan pelanggaran hingga akhirnya jumlah mereka berkurang.

"Kita bukan lakukan tindakan represif ini," kata Yusuf di Mapolda Metro Jaya, Rabu 13 Maret 2019.

Yusuf menjelaskan kalau program ETLE yang diterapkan adalah langkah preventif atau pencegahan. Sebab, polisi memasang rambu-rambu soal program ETLE di sepanjang jalan menuju lokasi ETLE diterapkan.

"Kita fair. Sudirman kita kasih plang. Ini bukan represif, tapi preventif. Mencegah," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi mengklaim program ETLE di Ibu Kota hasilnya signifikan. Polisi menyebut ada penurunan pelanggar sekitar 60 sampai 70 persen dimana jumlah pelanggar kini tiap harinya hanya puluhan dari yang dulu mencapai ratusan. "Ada penurunan drastis," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf di Mapolda Metro Jaya, Rabu 13 Maret 2019.

Hingga kini polisi masih terus melakukan upaya perluasan ETLE di Ibu Kota Jakarta. Sejauh ini, ETLE masih hanya di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat dan Perempatan Sarinah, Jakarta Pusat.

Namun dalam perjalannya polisi mengaku sedang menginstal 10 kamera canggih guna meningkatkan program ETLE. 10 kamera itu nantinya bisa merekam pengendara yang kecepatannya berlebih, pengendara yang tidak mengenakan sabuk pengaman, serta pengendara yang hilang konsentrasinya karena memainkan telepon genggam.

Atau dengan kata lain penindakan tidak hanya pada pengendara yang menerobos lampu merah dan melanggar marka jalan saja seperti yang dilakukan kamera sekarang ini. ***