JAKARTA - Sekretaris Jenderal MPR, Ma'ruf Cahyono, membahas eksistensi generasi milenial di era kekinian dan perannya dalam mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila.

Baginya, pemahaman dan implementasi Pancasila bukanlah hal yang berat, melainkan sederhana. Pasalnya, Pancasila sudah inheren dalam diri setiap warga negara Indonesia. 

Bung Karno dan para pendiri bangsa lainnya, lanjut Ma'ruf, telah menggali nilai-nilai yang dimanifes bagi bangsa Indonesia menjadi lima prinsip dasar bernegara yakni Pancasila.

Dia mengungkapkan Pancasila merupakan landasan nilai-nilai bangsa Indonesia untuk hidup, tumbuh, dan berkembang mewujudkan cita-citanya sehingga disebut sebagai pandangan hidup bangsa.

"Oleh karena itu, memulai dari menjadi generasi milenial yang ramah, sopan, menghormati guru dan orang tua, selalu tersenyum, santun, toleran, memberikan rasa nyaman pada orang lain dan selalu menjadi sosok inspiratif bagi lainnya. Itu saja sudah melaksanakan nilai-nilai Pancasila, tidak sulit bukan?" kata Ma'ruf dalam keterangan tertulisnya, Minggu (10/3/2019).

Ia menyampaikan hal tersebut di hadapan ratusan mahasiswa Universitas Pasundan saat menjadi narasumber acara 'Sekolah Politik Pasundan' yang digelar Himpunan Mahasiswa Administrasi Publik FISIP Universitas Pasundan dengan tema Mengenal Peran Parlemen Lebih Dekat," Sabtu (9/3/2019).

Pada kesempatan tersebut, Ma'ruf juga menjelaskan peran parlemen ke para peserta yang merupakan generasi milenial. Sebelum membahas parlemen, ia mengajak generasi mengenal Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara serta UUD NRI sebagai konstitusi negara.

Ideologi dan konstitusi, lanjutnya, yang menjadi landasan ideal dan konstitusional sistem ketatanegaraan, termasuk dalam sistem keparlemenan. Ia juga mengatakan parlemen sangat bergantung dari kedudukan, wewenang, tugas, dan fungsi parlemen yang diamanatkan oleh konstitusi.

Sesuai dengan Pasal 1 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945, negara Indonesia menganut paham kedaulatan rakyat (demokrasi). Pemilik kedaulatan tertinggi negara adalah rakyat. Maka kedaulatan sesungguhnya berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

Untuk mewujudkan amanah kedaulatan rakyat, perlu adanya pelembagaan kedaulatan rakyat dalam suatu sistem perwakilan atau permusyawaratan sesuai dengan amanah sila keempat Pancasila.

Ia menjelaskan parlemen yang memiliki fungsi utama, yakni fungsi pengaturan (legislasi), fungsi pengawasan (kontrol) dan fungsi perwakilan (representasi), terdiri dari tiga unsur kelembagaan antara lain DPR mewakili politik, DPD mewakili daerah, dan MPR sebagai lembaga permusyawaratan. Anggotanya yang terdiri dari gabungan anggota DPR dan DPD adalah pengejawantahan dari pelembagaan kedaulatan rakyat. 

"Normatif konstitusional tentang kedudukan MPR, DPR, dan DPD mengatakan bahwa ketiga kembaga ini memiliki kedudukan yang sama, yang sebelum reformasi bergulir, salah satu lembaga yakni MPR memiliki kedudukan sebagai lembaga tertinggi negara di atas DPR dan lembaga negara lainnya saat itu," jelasnya.

Peran lembaga MPR sendiri, kata Ma'ruf, sangat luar biasa karena MPR merupakan penjelmaan seluruh rakyat Indonesia yang keanggotaannya terdiri atas seluruh wakil rakyat, seluruh wakil daerah, dan seluruh wakil golongan.

Ia menegaskan marwah MPR sebagai lembaga negara dan wadah representasi rakyat dan daerah tidak begitu saja dapat dihilangkan. MPR tetap berperan sebagai perwakilan atas rakyat dalam kekuasaan pemerintahan dan perwakilan setiap daerah di Indonesia. Menurutnya, menghilangkan MPR sama dengan menghilangkan semangat sila keempat Pancasila. 

Pada kesempatan yang sama, Ma'ruf turut mengomentari spanduk acara 'Sekolah Politik Pasundan'. "Saya merasa kalimat 'Sekolah Politik' itu menarik dan sangat inspiratif sekali. Penekanan di kalimat 'Sekolah Politik' itu luar biasa, ini inspiratif. Jika saja di seluruh kampus bermunculan kegiatan sekolah politik tentu learning process yang baik dalam bidang politik akan terwujud. Juga saya pikir harus dilengkapi dengan sekolah-sekolah ideologi dan konstitusi," ucapnya.

Turut hadir dalam acara ini di antaranya anggota Fraksi PDIP DPRD Provinsi Jawa Barat R. Yunandar R. Eka Prawira, Dekan Fisip Unpas Dr. M. Budiana, S.IP, M.Si , Wakil Dekan I Drs. Kunkunrat, M.Si, Wakil Dekan II Dra. Yulia Segarwati, M.Si, Wakil Dekan III Drs. R.H. Sumardhani, M.Si, dan Ketua Jurusan Administrasi Publik Drs. Rudi Martiawan, M.Si.***