ASAHAN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan terus berupaya menciptakan penanganan kawasan kumuh guna terciptanya pemukiman layak huni. Salah satunya, melalui Program Gerakan Berantas Kumuh (Gebrak) yang digulirkan pada 2019.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Mohammad Azmy Ismail, melalui Kadis Kominfo Kabupaten Asahan Rahmat Hidayat Siregar, di Kisaran, Jumat (8/3/2019).

“Program ini, akan difokuskan kepada penanganan kumuh yang lebih terstruktur dengan melibatkan semua OPD (organisasi perangkat daerah) dan masyarakat Asahan,” kata Rahmat Hidayat Siregar.

Hidayat menerangkan, bahwa tujuang Program Gebrak tersebut guna menciptakan suatu kawasan percontohan penanganan kumuh, yang nantinya menjadi cikal bakal atau percontohan bagi penataan kawasan kumuh di kawasan-kawasan kumuh lainnya yang ada di kabupaten Asahan.

“Melalui program GEBRAK ini, diharapkan, mampu menciptakan penanganan kumuh, sehingga percepatan penanganan kumuh di kabupaten Asahan dapat dilakukan,” katanya.

Sejauh ini, kata Hidayat, Pemkab Asahan telah berhasil mengurangi kawasan kumuh seluas 32,96 ha, dari 98,19 ha kawasan kumuh yang ada di Kabupaten Asahan sepanjang 2017-2018.

Kebersilan tersebut ditopang melalui Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) dengan membangun platform kolaborasi melalui peningkatan peran pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat.*