ASAHAN-Dishub (Dinas Perhubungan) Kabupaten Asahan melakukan pengawasan tertib terhadap para juru parkir di Kota Kisaran, Rabu (27/2/2019) malam.

Pantauan gosumut, pengawasan tersebut Dishub Kabupaten Asahan menurunkan personilnya sebanya 15 orang yang diikuti oleh Kabid Peraturan darat Indra Safri Rambe, SH, Kabid Manrek Lalu Lintas Mayrani Simangunsong, Ssit, para Kasi dan personil lainnya.

Penertiban itu dilakukan sekaligus memberi pembinaan terhadap para juru parkir dalam mengatur kendaraan rapi dan tertib parkir.

Selain dari itu tujuan dari kegiatan itu juga besasaran untuk menegur para juru parkir yang menunggak kewajibannya sebagai juru parkir yang ditugaskan oleh Dishub Kabupaten Asahan.

Hal itu diungkapkan oleh Kadishub Kabupaten Asahan M. Yusuf lubis, SH, MSi melalui Sekretaris Dishub Rahman Halim, AP.

Rahman Hakim mengatakan bahwa pihaknya melakukan pengawasan itu bertujuan untuk dilakukannya pembinaan terhadap juru parkir serta memberikan tindakan berupa skorsing.

"Pengawasan itu dilakukan bertujuan untuk memberikan pembinaan terhadap para juru parkir di Kota Kisaran. Selain dari itu meminta pernyataan untuk siap memenuhi kewajibannya dan akan akan diberikan tindakan skorsing sampai dengan tindakan pemberhentian sebagai juru parkir apabila tidak memenuhi kewajiban sampai saat waktu yang ditentukan," kata Halim saat diwawancarai.

Sambungnya, "Bukan hanya itu saja, kami juga melakukan pembinaan terhadap para juru parkir agar menertibkan kendaraan yang parkir dengan baik dan rapi sehingga tidak menyebabkan kemacetan".

"Kami berharap dengan adanya pengawasan ini berdampak baik bagi para juru parkir sehingga dapat menyelesaikan tanggung jawabnya kepada Dishub Kabupaten Asahan dan berdampak baik juga bagi masyarakat terkhusus para pengendara," tambahnya.*