JAKARTA - AKBP MD Shodiq meluncurkan buku tentang penanganan terorisme. Buku berjudul ' Paradigma Deradikalisasi Dalam Perspektif Hukum' ini langsung dibedah oleh sejumlah pakar di Gedung Pascasarjana Universitas Indonesia, Kamis (28/2/2019).

Beberapa pakar yang hadir antara lain Hakim Agung Gayus Lumbuun, Dosen Kajian Terorisme UI Asep Usman Ismail dan kriminolog UI Mohammad Mustofa.

Tebalnya buku yang mencapai 231 halaman ini menarik perhatian Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Dalam prolognya, Tito secara garis besar memuji dan mengapresiasi buku ini.

Shodiq yang bergelut di dunia penanganan terorisme selama 20 tahun ini mengatakan, buku ini melalui kajian maupun penelitian. Baik secara empiris dan deduktif.

"Atas inisiatis Civitas Akademika UI minta dibedah buku ini," kata Shodiq.

Ia menambahkan, inspirasi membuat buku yang diterbitkan Pustaka Haraka Tuna ini, karena ada problematika dalam penegakan hukum teroris. Antara lain pendekatan hard approach yang kerap dilakukan sehingga tak jarang memicu kontroversi.

"Sehingga, sampai 2010 Pepres tentang BNPT tetap teroris masih masif pergerakannya. Jadi, saya berprinsip mencegah lebih bagus," terang Shodiq yang mengenakan kemeja putih ini.

Caranya, adalah dengan program deradikalisasi yang soft approach.

"Pendekatan inilah yang berdampak pada penanganan terorisme. Inilah penelitian yang saat ini ada buku ini," terangnya.

Poin - poin yang ada didalam buku ini, lanjut Shodiq adalah soal tawaran kepada pemangku kepentingan model ideal deradikalisasi yang benar.

Seperti dimulai dari proses penyidikan, penuntutan hingga peradilan dan pasca peradilan.

"Nanti pada saat kembali ke masyarakat harus kita edukasi terus. Setelah kembali ke masyarakat, ada pendekatan kewirausahawan," ungkapnya.

Buku ini, harap Shodiq sangat baik bagi masyarakat dan mahasiswa.

"Ini bisa menambah ilmu dalam penanganan terorisme yang baik seperti apa. Sekarang sudah bagus, cuman belum menyentuh substansinya. Yakni merubah mindset pelaku terorisme. Namun, aplikasi deradikalisasi belum maksimal," tambah pria yang menjabat sebagai Kasubdit Identifikasi dan Sosialisasi Densus 88 ini.

Ia berharap, buku ini bisa menjadi rujukan bagi penegakan hukum agat bermanfaat. "Makanya tadi Prof Gayus menyampaikan, selama saya di Komisi III DPR ingin mendapatkan buku seperti ini," tutup Shodiq. ***