LABURA - Personel Opsnal Polsek NA IX-X mengamankan EES alias Anto (35) dikarenakan melakukan tindak pidana pencurian di Afdeling I Blok 04 K PTPN IV Perkebunan Berangir, Kecamatan Na IX - X, Kabupaten Labura, Senin (25/2/2019) sekira pukul 00.10.

Warga Dusun V Suka Bangsa Desa Simpang Marbau, Kecamatan Na IX - X, Kabupaten Labura, ini diamankan petugas security dikarenakan mencuri 1 unit palang besi milik perkebunan. Kini, pelaku diserahkan ke Polsek NA IX-X untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek NA IX-X, AKP Iman menerangkan, tindak pidana pencurian ini diketahui saat tiga petugas pengamanan perkebunan melaksanakan patroli rutin di Afdeling I Blok 04 K Perkebunan Berangir.

"Saat itu petugas security melihat satu unit mobil Daihatsu Grand Max jenis Pick Up warna hitam dengan Nopol BK 9156 CS sedang mengangkut satu unit palang besi. Kemudian mereka mengejar dan mengamankan tersangka bersama barang bukti, sedangkan rekan pelaku berhasil melarikan diri," ungkap Kapolsek, Senin (25/2/2019).

Atas kejadian tersebut PTPN IV Perkebunan Berangir merasa dirugikan sebesar Rp 2.700.000.

"Rekan pelaku saat ini masih dalam pengejaran petugas," tutupnya.