JAKARTA - PNS atau ASN bakal menerima THR pada Mei 2019. Saat ini pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang kebijakan itu yang akan terbit sebelum pilpres. Selain PNS aktif, pensiunan PNS juga bakal mendapatkan THR tersebut. "Iya (THR ini juga berlaku untuk pensiunan PNS)," kata Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik KemenPAN-RB Mudzakir seperti dilansir GoNews.co dari detikFinance, Jumat (22/2/2019).

Saat ini, pemerintah masih menggodok besaran THR yang akan dituangkan ke dalam PP. Targetnya PP tersebut rampung sebelum pemilihan presiden (pilpres) 2019 yang berlangsung pada 17 April 2019.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani belum bisa menyampaikan apa saja komponen yang akan dimasukkan ke dalam THR 2019.

"Nanti tunggu PP nya yang akan disiapkan pemerintah sesuai amanat UU APBN 2019," katanya kepada detikFinance, Jumat (22/2/2019).

Saat ini, lanjut dia penyusunan PP tersebut sedang difinalisasi di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

"Lagi proses finalisasi di KemenPAN. Ditunggu ya," tambahnya.***