ASAHAN-Bupati Asahan Drs H.Taufan Gama Simatupang MAP diwakili Wabup H.Surya Bsc, atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan ikut menandatangani deklarasi Pemilu Damai 2019 di Lapanga Adhi Pradana Polres Asahan, Kamis (21/2/2019).

Dalam deklarasi damai ini, Wabup Surya menghimbau dan mengajak semua pihak yang hadir untuk dapat menciptakan suasana hidup rukun dan damai di Kabupaten Asahan serta sepakat menjaga seluruh proses tahapan Pemilu dengan aman, damai, jujur, adil dan demokratis.

“Maka untuk itu pula,saya meminta dan berharap kepada semua pihak untuk menghentikan penyebaran berita bohong (Hoax), ujaran kebencian, adu domba yang disebarkan lewat media sosial. Selain itu, mari kita jaga prilaku kita, omongan kita terutama ketika menggunakan media sosial," himbau Wabup.

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Asahan bersama Pemerintah Kabupaten Asahan, Forkopimda, Polres Asahan serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), melaksanakan kegiatan deklarasi damai dan taat aturan.

Ketua KPUD Asahan Hidayat SP, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa ada sebanyak 578 calon anggota legislatif (Caleg) yang akan mengikuti Pileg di wilayah Kabupaten Asahan.

“Maka, agar Pileg dan Pilpres berjalan lancar, KPUD mengajak semua pihak termasuk seluruh para Caleg untuk berkomitmen serta mematuhi semua aturan yang telah ditetapkan oleh KPU. Jadi dengan adanya deklarasi damai dan taat aturan ini, kita berharap Pemilu dapat berjalan lancar dan sukses,"harap Hidayat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Asahan, Khomaini Hambali, mengatakan kegiatan deklarasi damai ini merupakan hal yang sangat baik dan positif. Artinya, kegiatan ini sangat membantu pihaknya selaku Badan Pengawas Pemilu untuk mensukseskan penyelenggaraan Pemilu.

“Mari kita taati semua aturan yang ada agar dapat tercipta Pemilu yang aman, damai, kondusif serta lancar dan sukses. Maka untuk itu saya mengajak semua pihak, baik itu Partai Politik maupun para peserta Caleg, haruslah dapat memahami perundang-undangan Pemilu yang ada saat ini," kata khomaini.*